Palembang (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Kota Palembang melarang becak motor masuk jalan protokol untuk menjaga tertib lalu lintas di kawasan pusat kota.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Operasional (Wasdalops) Dishub Palembang Isranedy di Palembang, Sabtu mengatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan razia gabungan bekerja sama dengan Satlantas Polresta Palembang untuk menertibkan becak motor.

"Sosialisasi sudah dilakukan, dan baru-baru ini sudah ada 100 becak motor (bentor) yang terjaring razia. Bentor-bentor ini kami kandangkan dan diminta untuk dibongkar," kata dia.

Namun, kurangnya kesadaran masyarakat membuat masih banyak becak motor yang dioperasikan.

Bahkan upaya memutus rantai pemasok becak motor di Palembang dengan menangkap pengelola bengkelnya juga belum berdampak signifikan.

"Penertiban ini sangat penting karena bentor ini sangat rawan sekali kecelakaan, karena memang tidak didesain untuk dipadukan dengan motor. Bahkan hasil mengecekan di lapangan hanya dilas saja, padahal dibawa dengan kecepatan tinggi," kata dia.

Bukan itu saja, jika terjadi kecelakaan maka tidak akan mendapatkan asuransi kecelakaan karena tidak ada dalam klasifikasi penerima premi sesuai dengan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Untuk itu, pemkot mengimbau masyarakat juga tidak memilih becak motor untuk sarana angkutan," ujar dia.