Polda Metro limpahkan kasus mutilasi ke Polres Tangerang
23 April 2016 11:28 WIB
Pelaku Mutilasi Tiba Di Bandara Anggota polisi Polda Metro Jaya mengawal terduga pelaku mutilasi Kusmayadi alias Agus setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/4/2016). Agus yang ditangkap di Surabaya itu diduga membunuh Nur Atikah alias Nuri di Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Lucky R.)
Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya melimpahkan kasus pembunuhan dan mutilasi Nur Atikah alias Nuri dengan tersangka Kusmayadi alias Agus, ke Polresta Tangerang Kabupaten.
"Dilimpahkan ke Polresta Tangerang Kabupaten setelah kami (Polda Metro Jaya) dalami," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto di Jakarta, Sabtu.
Ia juga mengatakan penyidik kepolisian akan mendalami dugaan penerapan pasal pembunuhan berencana terhadap tersangka Agus, karena tersangka sempat bertanya kepada rekannya apakah membunuh tersebut termasuk dosa atau tidak.
Penyidik menduga pembunuhan terhadap Nuri dilatarbelakangi keributan antara Agus dengan korban lantaran tersangka mengaku berstatus bujangan.
"Korban (Nuri) merasa tertipu tadinya tersangka mengaku bujangan sedangkan korban janda sehingga terjadi cekcok mulut," ujar polisi jenderal bintang dua itu.
Moechgiyarto menambahkan penyidik kemungkinan tidak akan menetapkan tersangka terhadap rekan Agus yang diminta membantu membuang potongan kaki dan tangan korban.
Saksi kunci itu hanya diminta bantuan membuang potongan tubuh korban dan tidak mengetahui proses pembunuhan.
"Dilimpahkan ke Polresta Tangerang Kabupaten setelah kami (Polda Metro Jaya) dalami," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto di Jakarta, Sabtu.
Ia juga mengatakan penyidik kepolisian akan mendalami dugaan penerapan pasal pembunuhan berencana terhadap tersangka Agus, karena tersangka sempat bertanya kepada rekannya apakah membunuh tersebut termasuk dosa atau tidak.
Penyidik menduga pembunuhan terhadap Nuri dilatarbelakangi keributan antara Agus dengan korban lantaran tersangka mengaku berstatus bujangan.
"Korban (Nuri) merasa tertipu tadinya tersangka mengaku bujangan sedangkan korban janda sehingga terjadi cekcok mulut," ujar polisi jenderal bintang dua itu.
Moechgiyarto menambahkan penyidik kemungkinan tidak akan menetapkan tersangka terhadap rekan Agus yang diminta membantu membuang potongan kaki dan tangan korban.
Saksi kunci itu hanya diminta bantuan membuang potongan tubuh korban dan tidak mengetahui proses pembunuhan.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016
Tags: