Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan lembaga peradilan tertinggi Mahkamah Agung (MA) harus bersih dan adil.
"MA sebagai pertahanan terakhir dari hukum kita. Maka harus betul-betul diyakinkan bahwa MA adalah lembaga yang bersih dan adil," kata JK di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Jumat, menyusul rangkaian kasus penangkapan dan pencegahan terhadap penegak hukum termasuk di MA oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, karena MA itu agung maka harus bersih dari berbagai kasus seperti penyuapan.
"Jadi kalau ada masalah-masalah yang sama dengan MK, hukuman untuk hakim yang berbuat salah lebih tinggi dari pada yang lainnya. Sama juga di MA, kalau dia berbuat itu pasti hukumannya akan lebih tinggi karena dia justru penjaga terakhir daripada hukum itu," tambah dia.
Namun JK menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang melibatkan unsur MA dengan sebaliknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
KPK mengirim surat permintaan cegah kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM agar Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi tidak bisa bepergian keluar negeri selama enam bulan, terhitung sejak 21 April 2016.
Nurhadi sendiri berstatus saksi. Pencegahan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji yang diduga terkait dengan pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang didaftarkan di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.
KPK menangkap panitia/sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan seorang swasta Doddy Aryanto Supeno Rabu lalu.
Mahkamah Agung harus bersih, kata JK
22 April 2016 16:20 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016
Tags: