Tim pakar lakukan audit teknis Hambalang
21 April 2016 18:59 WIB
Dokumentasi--Kelanjutan Proyek Hambalang. Kondisi bangunan Wisma Atlet yang terbengkalai di Bukit Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu (30/3). Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) memperkirakan kelanjutan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang baru dapat dilanjutkan pada 2017 mendatang. (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian PUPR bersama tim pakar telah melakukan audit teknis proyek pembangunan sarana prasarana Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto melalui keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan tim pakar tersebut nanti yang akan menyusun rekomendasi teknis bangunan P3SON, termasuk kualitas pekerjaan serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Tentunya dari sini nanti akan kami buat rekomendasi dan hasilnya akan kami laporkan kepada Menteri Basuki, selanjutnya rekomendasi tersebut akan dilaporkan ke Presiden," ujar dia.
Tim pakar yang terlibat di antaranya Ahli Geologi Teknik UI Paulus Kurniawan, Ahli Geologi Teknik ITB Mansyur Irsam, Ahli Struktur Bangunan UGM Bambang Suhendro, Ahli Struktur Bangunan ITB Bambang Budiono, Ahli Struktur Bangunan ITB Derajat Wijayanto dan Ahli Kebencanaan Surono.
Audit teknis yang dilaksanakan oleh Balitbang Kementerian PUPR dan tim pakar itu untuk memeriksa labilitas tanah dan juga struktur bangunan seperti pondasi maupun besi kerangka bangunan.
Kementerian PUPR melakukan audit teknis terhadap proyek pembangunan yang terhenti tersebut atas perintah Presiden Joko Widodo, untuk memastikan layak tidaknya proyek itu untuk dilanjutkan.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono mengatakan nasib proyek P3SON Hambalang akan diputuskan kira-kira dalam sebulan.
Basuki mengatakan ada sejumlah arahan Presiden Jokowi yang harus menjadi perhatian dalam kaitannya dengan proyek Hambalang.
"BPKP mengaudit secara menyeluruh dulu finansialnya, sementara Pekerjaan Umum, saya sudah membentuk tim dengan membawa pakar-pakar ITB dan UGM," tuturnya.
Ia menuturkan hasil audit teknik gedung serta kondisi geologis selanjutnya akan dibawa ke sidang kabinet untuk menjadi pertimbangan bersama masukan-masukan lain sebelum diputuskan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto melalui keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan tim pakar tersebut nanti yang akan menyusun rekomendasi teknis bangunan P3SON, termasuk kualitas pekerjaan serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Tentunya dari sini nanti akan kami buat rekomendasi dan hasilnya akan kami laporkan kepada Menteri Basuki, selanjutnya rekomendasi tersebut akan dilaporkan ke Presiden," ujar dia.
Tim pakar yang terlibat di antaranya Ahli Geologi Teknik UI Paulus Kurniawan, Ahli Geologi Teknik ITB Mansyur Irsam, Ahli Struktur Bangunan UGM Bambang Suhendro, Ahli Struktur Bangunan ITB Bambang Budiono, Ahli Struktur Bangunan ITB Derajat Wijayanto dan Ahli Kebencanaan Surono.
Audit teknis yang dilaksanakan oleh Balitbang Kementerian PUPR dan tim pakar itu untuk memeriksa labilitas tanah dan juga struktur bangunan seperti pondasi maupun besi kerangka bangunan.
Kementerian PUPR melakukan audit teknis terhadap proyek pembangunan yang terhenti tersebut atas perintah Presiden Joko Widodo, untuk memastikan layak tidaknya proyek itu untuk dilanjutkan.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono mengatakan nasib proyek P3SON Hambalang akan diputuskan kira-kira dalam sebulan.
Basuki mengatakan ada sejumlah arahan Presiden Jokowi yang harus menjadi perhatian dalam kaitannya dengan proyek Hambalang.
"BPKP mengaudit secara menyeluruh dulu finansialnya, sementara Pekerjaan Umum, saya sudah membentuk tim dengan membawa pakar-pakar ITB dan UGM," tuturnya.
Ia menuturkan hasil audit teknik gedung serta kondisi geologis selanjutnya akan dibawa ke sidang kabinet untuk menjadi pertimbangan bersama masukan-masukan lain sebelum diputuskan.
Pewarta: Dyah DA
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: