Jakarta (ANTARA News) - Lima anggota Dewan Pengawas Radio Republik Indonesia (RRI) masa jabatan 2015-2020 dikukuhkan dengan mengucapkan sumpah dan janji jabatan, di Gedung RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis.

Kelima dewan pengawas itu adalah Hasto Kuncoro, Mistam, Frederik Ndolu, dan Tantri Relatami serta Dwi Hernuningsih.

Pengukuhan disaksikan langsung Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika R Niken Widiastuti, serta hadir Direktur Pemberitaan Kantor Berita ANTARA, Aat Surya Safaat.

Rudiantara dalam sambutanya mengatakan, meskipun pengukuhan tersebut sempat tertunda, namun diharapkan kualitas anggota dewan pengawas lebih baik.

Dia juga berharap agar siaran RRI dapat diperdengarkan di seluruh pelosok Indonesia. Untuk itu menurut dia, RRI perlu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang bila infrastruktur fisik belum tersedia.

Apalagi menurut dia, Pemerintah juga tengah membangun proyek palapa ring yang nantinya akan menjadikan seluruh kabupaten/kita di Indonesia terbung fiber optik pada 2019.

Rudiantara juga berharap, RRI dapat berperan dalam revisi UU Penyiaran yang kini tengah berada di DPR. UU penyiaran diharapkan diselesaikan terlebih dahulu sebelum UU RTRI dibahas.

Sementara itu, Kuncoro mengatakan, mereka akan konsolidasi dahulu. "Tanpa soliditas, dewan pengawas tidak akan bekerja secara baik," katanya.