Jakarta (ANTARA News) - Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Tangerang Kabupaten menyelidiki hubungan terduga pemutilasi Kusmayadi alias Agus bin Dulgani dengan korban Nur Atikah (33).

"Terduga pelaku dengan korban tinggal serumah," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta, Senin.

Meskipun serumah, Herry mengungkapkan Agus telah menjalani hubungan lebih dari dua bulan dengan korban dalam kondisi tanpa ikatan pernikahan.

Herry menuturkan korban bersama terduga pelaku pernah satu tempat kerja di Rumah Makan Padang Gumaran Cikupa, Tangerang, Banten.

Namun, Nur Atikah keluar kerja pada Desember 2015 karena mengandung jabang bayi, sedangkan Agus mulai bekerja pada Januari 2016.

Penyidik kepolisian juga berupaya mengungkap motif pembunuhan sadis tersebut dengan memeriksa beberapa saksi.

Sejauh ini, penyidik kepolisian sudah meminta keterangan terhadap delapan orang saksi termasuk istri terduga pelaku, tetangga kontrakan korban dan keluarga korban.

Saat ini, tim gabungan Polda Metro Jaya, Polresta Tangerang Kabupaten dan Polsek Cikupa masih memburu Kusmayadi yang diduga orang terakhir kali bersama korban.

Penyidik kepolisian telah mengamankan seorang saksi kunci berinisial IR yang mengaku diminta bantu Agus untuk membuang potongan tubuh korban.

Sebelumnya, sesosok wanita dalam kondisi hamil ditemukan tewas tanpa lengan dan kaki di sebuah kontrakan kawasan Telagasari RT 12/01 Telagasari Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (13/4) pagi.