Puluhan PSK dibina di rumah rehabilitasi di Sukabumi
16 April 2016 19:45 WIB
Ilustrasi. PSK Maroko Ditangkap. Petugas berjaga disamping Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Maroko di Kantor Imigrasi wilayah Bogor, Jabar, Rabu (4/12/14) malam. Sebanyak 19 perempuan PSK asal Maroko tersebut ditangkap di wilayah Puncak Bogor karena menyalahgunakan visa turis dengan bekerja sebagai PSK. (ANTARA FOTO/Jafkhairi)
Sukabumi (ANTARA News) - Puluhan wanita pekerja seks komersil (PSK) yang terjaring oleh petugas gabungan di wilayah Kota Sukabumi dibina di Rumah Rehabilitasi Sosial Karya Wanita.
"Ada 24 PSK yang dititipkan kepada kami dari Pemerintah Kota Sukabumi," kata Kepala Rumah Rehabilitasi Sosial Karya Wanita, Turnaeni kepada Antara di Sukabumi, Sabtu.
Mereka merupakan PSK yang terkena razia oleh petugas gabungan pada Jumat (15/4) malam. Kemudian para PSK tersebut diserahkan ke rumah rehabilitasi ini sekitar pukul 02.00 WIB Sabtu.
Mereka yang ditampung di rumah rehabilitasi di Jalan Raya Nagrak, Kabupaten Sukabumi, akan mendapatkan pembinaan selama tiga bulan ke depan. Selain itu, para PSK ini akan diberikan pelatihan seperti tata boga dan lain-lain sehingga setelah menjalani rehabilitasi tidak lagi "mangkal".
Untuk antisipasi adanya orang yang tidak bertanggungjawab, pihaknya berkoordinasi dengan petugas dari Polri dan TNI untuk melakukan penjagaan di sekitar rumah rehabilitasi.
Selain itu, di rumah rehabilitasi tersebut mereka juga akan disatukan dengan PSK yang berasal dari Bogor (Jabar) sebanyak 13 orang sehingga mereka akan bersama-sama menjalankan pemibinaan.
"Total PSK yang ditampung menjadi 37 orang, diharapkan setelah menjalani pembinaan mereka tidak lagi menjajakan diri kepada lelaki hidung belang. Selain itu, selama rehabilitasi seluruh kebutuhannya ditanggung oleh Pemprov Jabar," kata Turnaeni.
Sebelumnya, petugas gabungan dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Sukabumi, TNI dan Polri menjaring sebanyak 35 perempuan malam yang diduga PSK.
Mereka yang terjaring tersebut langsung dibawa ke Kantor Dinsosnakertrans Kota Sukabumi untuk didata dan diperiksa kesehatannya, mulai dari tes narkoba hingga HIV.
"Razia ini akan rutin kami lakukan, selain untuk memberantas penyakit masyarakat juga untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan penularan HIV," kata Kepala Dinsosnakertrans Kota Sukabumi Bude Daryana.
"Ada 24 PSK yang dititipkan kepada kami dari Pemerintah Kota Sukabumi," kata Kepala Rumah Rehabilitasi Sosial Karya Wanita, Turnaeni kepada Antara di Sukabumi, Sabtu.
Mereka merupakan PSK yang terkena razia oleh petugas gabungan pada Jumat (15/4) malam. Kemudian para PSK tersebut diserahkan ke rumah rehabilitasi ini sekitar pukul 02.00 WIB Sabtu.
Mereka yang ditampung di rumah rehabilitasi di Jalan Raya Nagrak, Kabupaten Sukabumi, akan mendapatkan pembinaan selama tiga bulan ke depan. Selain itu, para PSK ini akan diberikan pelatihan seperti tata boga dan lain-lain sehingga setelah menjalani rehabilitasi tidak lagi "mangkal".
Untuk antisipasi adanya orang yang tidak bertanggungjawab, pihaknya berkoordinasi dengan petugas dari Polri dan TNI untuk melakukan penjagaan di sekitar rumah rehabilitasi.
Selain itu, di rumah rehabilitasi tersebut mereka juga akan disatukan dengan PSK yang berasal dari Bogor (Jabar) sebanyak 13 orang sehingga mereka akan bersama-sama menjalankan pemibinaan.
"Total PSK yang ditampung menjadi 37 orang, diharapkan setelah menjalani pembinaan mereka tidak lagi menjajakan diri kepada lelaki hidung belang. Selain itu, selama rehabilitasi seluruh kebutuhannya ditanggung oleh Pemprov Jabar," kata Turnaeni.
Sebelumnya, petugas gabungan dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Sukabumi, TNI dan Polri menjaring sebanyak 35 perempuan malam yang diduga PSK.
Mereka yang terjaring tersebut langsung dibawa ke Kantor Dinsosnakertrans Kota Sukabumi untuk didata dan diperiksa kesehatannya, mulai dari tes narkoba hingga HIV.
"Razia ini akan rutin kami lakukan, selain untuk memberantas penyakit masyarakat juga untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan penularan HIV," kata Kepala Dinsosnakertrans Kota Sukabumi Bude Daryana.
Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016
Tags: