Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa bakal calon Gubernur DKI Jakarta Mischa Hasnaeni Moein alias "Wanita Emas" terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana milik pengusaha Abu Arief M Hasibuan.
"Masih diperiksa, pemeriksaan lanjutan sudah 50 pertanyaan terkait dugaan kasus yang dilaporkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat malam.
Krishna mengatakan, Hasnaeni dikonfirmasi terkait transaksi keuangan yang dilakukan pelapor Abu Arief kepada Polda Metro Jaya.
Perwira menengah kepolisian itu menegaskan status hukum Hasnaeni masih sebagai saksi terlapor.
Saat ini, penyidik kepolisian masih mendalami keterangan Hasnaeni guna mengkonfirmasi sejumlah pertanyaan terkait transaksi keuangan. Selanjutnya akan gelar perkara guna meningkatkan status hukum.
Krishna menuturkan penyidik juga harus mengonfirmasi keterangan dari sejumlah saksi seperti pihak bank, pelapor, saksi, dokumen dan barang bukti yang ditemukan.
Hasnaeni menjalani pemeriksaan sejak Jumat pukul 16.00 WIB setelah dua kali mangkir panggilan penyidik dengan alasan tidak menerima surat panggilan.
Polisi: Status hukum "Wanita Emas" masih saksi terlapor
15 April 2016 23:22 WIB
Hasnaeni alias Wanita Emas. (ANTARA News/Nanien Yuniar)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: