KPK selia selamatkan perkebunan Jambi
15 April 2016 18:25 WIB
Dokumen foto petani menata tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil panen miliknya di tempat penampungan sementara kelapa sawit Bram Itam, Tanjung Jabung Barat, Jambi. (ANTARA/Wahdi Septiawan)
Jambi (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) bersama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi dan penyelia gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam Indonesia di sektor perkebunan di Provinsi Jambi.
Kegiatan KPK bersama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi dalam melakukan supervisi bidang perkebunam dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi, Fahrori Umar, di Jambi, Jumat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ditjen Pajak, Ditjen Perkebunan, para Bupati se-Provinsi Jambi, Dinas Perkebunan, Dinas Kemenkeu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Agraria dan Dinas Tata Ruang serta perwakilan dari pihak perusahaan perkebunan.
Bertempat di Hotel Aston, pelaksanaan koordinasi dan supervisi ini dalam rangka mengalakkan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP - SDA) Indonesia, sektor perkebunan di Provinsi Jambi.
Tujuan dari kegiatan ini untuk membahas penataan perizinan perusahaan kelapa sawit dan pendataan dan pembuatan database kepemilikan perkebunan kepala sawit hingga dapat mengoptimalisasi penerimaan negara bidang perkebunan.
Sekarang ini standar nasional minyak sawit sudah diatur oleh negara luar dan sudah ada 60 perusahaan yang menandatangani Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO).
Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa daerahnya merupakan salah satu perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia.
"Bisa dikatakan bidang industri kelapa sawit merupakan primadona sektor perkebunan," katanya.
Mudah-mudahan tujuan dari pertemuan ini bisa berjalan baik dan mendapat hasil yang memuaskan, saya hingga petani Indonesia khususnya Jambi bisa sejahtera.
Untuk saat ini di Provinsi Jambi terdapat 182 perusahaan perkebunan dengan lahan perkebunannya mencapai 962 ribu hektare yang terbentang di Provinsi Jambi.
Kegiatan KPK bersama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi dalam melakukan supervisi bidang perkebunam dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi, Fahrori Umar, di Jambi, Jumat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ditjen Pajak, Ditjen Perkebunan, para Bupati se-Provinsi Jambi, Dinas Perkebunan, Dinas Kemenkeu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Agraria dan Dinas Tata Ruang serta perwakilan dari pihak perusahaan perkebunan.
Bertempat di Hotel Aston, pelaksanaan koordinasi dan supervisi ini dalam rangka mengalakkan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP - SDA) Indonesia, sektor perkebunan di Provinsi Jambi.
Tujuan dari kegiatan ini untuk membahas penataan perizinan perusahaan kelapa sawit dan pendataan dan pembuatan database kepemilikan perkebunan kepala sawit hingga dapat mengoptimalisasi penerimaan negara bidang perkebunan.
Sekarang ini standar nasional minyak sawit sudah diatur oleh negara luar dan sudah ada 60 perusahaan yang menandatangani Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO).
Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa daerahnya merupakan salah satu perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia.
"Bisa dikatakan bidang industri kelapa sawit merupakan primadona sektor perkebunan," katanya.
Mudah-mudahan tujuan dari pertemuan ini bisa berjalan baik dan mendapat hasil yang memuaskan, saya hingga petani Indonesia khususnya Jambi bisa sejahtera.
Untuk saat ini di Provinsi Jambi terdapat 182 perusahaan perkebunan dengan lahan perkebunannya mencapai 962 ribu hektare yang terbentang di Provinsi Jambi.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016
Tags: