Palu (ANTARA News) - Kepala Polda Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi, membeberkan kronologi penangkapan dan identitas dua pengikut Santoso alias Abu Wardah, dalam kelompok Mujahiddin Indonesia Timur.


Mereka semua ada dalam 29 Daftar Pencarian Orang pada Operasi Tinombala.

"Inisial mereka I dan F dan masuk dalam DPO Satgas Tinombala," ungkap Sufahriadi, di Palu, Jumat.

Kata dia, I dan F ditangkap tanpa perlawanan oleh anggota Satuan Tugas Operasi Tinombala saat mencari makan di perkampungan masyarakat di Desa Padalembara Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, siang hari sebelum shalat Jumat.

"Mereka ditangkap dalam kondisi kelaparan, tanpa senjata, namun membawa bom lontong lebih dari tiga buah," kata dia.

I dan F dikategorikan juga ke dalam klasifikasi teroris kelompok Santoso, dikarenakan mereka berlatih dan ikut dalam sejumlah kejadian selama bersama Santoso. "Untuk teknis, nanti setelah pemeriksaan baru saya sampaikan," ujarnya.