"Inisial mereka I dan F dan masuk dalam DPO Satgas Tinombala," ungkap Sufahriadi, di Palu, Jumat.
Kata dia, I dan F ditangkap tanpa perlawanan oleh anggota Satuan Tugas Operasi Tinombala saat mencari makan di perkampungan masyarakat di Desa Padalembara Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, siang hari sebelum shalat Jumat.
"Mereka ditangkap dalam kondisi kelaparan, tanpa senjata, namun membawa bom lontong lebih dari tiga buah," kata dia.
I dan F dikategorikan juga ke dalam klasifikasi teroris kelompok Santoso, dikarenakan mereka berlatih dan ikut dalam sejumlah kejadian selama bersama Santoso. "Untuk teknis, nanti setelah pemeriksaan baru saya sampaikan," ujarnya.