"Jangan dalam penyelesaian RUU Pengampunan Pajak ini dimanfaatkan orang-orang atau kelompok atau golongan wajib pajak yang nakal, sekaligus berharap bahwa pengampunan pajak bisa diselesaikan secepatnya," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, saat ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat.
Pemerintah bertemu dengan unsur pimpinan DPR membahas pengampunan pajak itu, di Kantor Presiden.
Jokowi dalam pertemuan itu didampingi Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, dan Anung. Pertemuan dimulai sekitar pukul 09:30 WIB hingga 11:30 WIB.
Anung mengatakan, pemerintah dan DPR memandang pengampunan pajak sebagai tambahan modal untuk ekonomi Indonesia pada saat ekonomi dunia melambat.
Melalui implementasi pengampunan pajak itu, pemerintah berharap mendapat tambahan aliran dana untuk pembangunan infrastruktur dan dapat meningkatkan daya saing ekonomi. Dari sisi domestik Indonesia, realisasi perolehan pajak juga menurun tahun ini ketimbang pada 2015.
Menurut Anung, Jokowi menyampaikan, jika pengampunan pajak dapat dijalankan dengan lancar maka pemerintah akan mendapat dana tambahan untuk menaikkan devisa.
Diperkirakan dana milik WNI dan badan usaha terkait atau dimiliki WNI yang diparkir di luar negeri mencapai ribuan triliun rupiah, jauh lebih tinggi ketimbang alokasi dana APBN tahun berjalan selama ini. Dokumen Panama (Panama Papers) turut mendorong pemerintah merealisasikan pengampunan pajak ini.
"Kita bisa melakukan rekonsiliasi pajak dan juga sekaligus dana itu akan digunakan sebagai bagian dari dana dalam negeri yang akan digunakan untuk investasi di dalam negeri," kata Anung.