Jakarta (ANTARA News) - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia menyatakan terus berkomunikasi dengan pemerintah terkait rencana moratorium izin konsesi kelapa sawit.

"Kami sedang dan terus membangun komunikasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pihak istana untuk mendengar penjelasan lebih detail dari pemerintah tentang kebijakan tersebut," kata Juru Bicara Gapki Tofan Mahdi dalam pesan singkat yang diterima Antara di Jakarta, Kamis.

Tofan menuturkan pihaknya belum bisa memberikan pernyataan apa pun sampai mendengarkan langsung pemaparan dari pemerintah.

Industri kelapa sawit, menurut Gapki, adalah sektor strategis yang pada tahun 2015 bernilai ekspor 19 miliar dolar AS dan pada tahun yang sama Indonesia masih menjadi produsen minyak sawit mentah (CPO) dengan jumlah produksi 31,5 juta ton.

Selain itu perkebunan kelapa sawit mempekerjakan banyak tenaga kerja serta melibatkan enam juta petani.

Rencana moratorium izin konsesi lahan kelapa sawit di sejumlah provinsi Indonesia sendiri disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di sela kunjungannya di Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (14/4).

Beberapa permasalahan di bidang sawit, Presiden menjelaskan, adalah masa produksi terlalu lama karena petani belum menggunakan bibit unggul dan keterlambatan peremajaan pohon.

Berikutnya, Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah berencana menyiapkan moratorium untuk wilayah pertambangan agar tidak berbenturan dengan wilayah konservasi.

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan moratorium atas lahan gambut.