Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan masih ada 36 juta anak Indonesia yang belum memiliki akte kelahiran

"Saat ini, ada 86 juta anak Indonesia dan yang belum memiliki akta kelahiran sebanyak 36 juta. Akta kelahiran merupakan hak dasar bagi setiap anak," kata Mensos di Yogyakarta, Kamis.

Untuk Kabupaten Gunung Kidul saat ini diterbitkan 5.555 akte kelahiran. Sebelumnya penerbitan akte kelahiran secara gratis dilaksanakan di Kupang Provinsi NTT.

"Jadi ibu-ibu saya minta tolong pemenuhan akta. Ini cara pemerintah mencicil kebutuhan dasar," katanya.

Khofifah menjelaskan, dengan memiliki akte kelahiran, dapat membuka pintu anak untuk meraih kehidupan yang lebih baik.

"Dia mau kuliah lalu dia mau kerja kalau dia tidak punya akte kelahiran ini akan sulit dicapai," tambah dia.

Menurut Khofifah masih tingginya jumlah anak yang tidak memiliki akte kelahiran di beberapa daerah disebabkan karena orang tua tidak memiliki Kartu Keluarga (KK).

"Maka dia juga tidak punya KTP lalu anaknya lahir juga tidak punya akte kelahiran, ada juga yang melahirkan dibantu dukun atau di rumah," katanya.

Pemerintah terus menjaring ke daerah untuk mencari anak-anak yang belum memiliki akte bekerja sama dengan Dukcapil.

Program tersebut menjadi integrasi secara holistik bersama dengan Program Keluarga Harapan (PKH).