Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Soenirman mengatakan tidak mengenal Sunny Tanuwidjaja, yang dicegah tangkal (cekal) ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap.

"Saya gak kenal sama Sunny. Hanya tahu saja kalau dia staf khususnya gubernur. Gak pernah bicara juga sama dia," ujarnya di Jakarta, Kamis.

Kalau pun Sunny pernah mengatakan bahwa sering sebagai penghubung antara Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan pengusaha, maka Prabowo merasa tidak pernah melakukan pertemuan dengannya.

"Saya gak kenal dan gak pernah melakukan pertemuan. Kalau Sunny bilang mengatur pernah dengan anggota DPRD, mungkin anggota DPRD yang kenal dia saja," ucapnya.

Sunny diperiksa KPK sebagai saksi, Rabu (13/4) dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemberian hadiah terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pantai Utara Jakarta.

Ia juga sudah dicegah bepergian selama enam bulan sejak 7 April 2016.

Dalam pemeriksaan KPK, Sunny kepada pers menyatakan, ditanya mengenai relasinya dengan Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta yang menjadi tersangka dalam kasus suap Raperda Pantai Utara Jakarta, Mohamad Sanusi dari Partai Gerindra.

KPK pada Kamis (31/3) menahan, kemudian menetapkan M. Sanusi sebagai tersangka dugaan kasus suap Raperda Pantai Utara Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama