Nyon (ANTARA News) - Manchester City didakwa oleh UEFA setelah terjadi kasus kembang api yang dinyalakan saat mereka memenangi pertandingan leg kedua perempat final Liga Champions dengan skor 1-0 atas Paris Saint Germain (PSG) pada Selasa malam.

City menang agregat 3-2 atas PSG untuk melaju ke semifinal turnamen itu.

"Penyelidikan-penyelidikan disiplin telah dibuka menyusul pertandingan leg kedua perempat final Liga Champions UEFA antara Manchester City FC dan Paris St Germain (1-0) yang dimainkan pada 12 April di Inggris," kata badan sepak bola Eropa itu dalam pernyataannya.

"Dakwaan-dakwaan terhadap Manchester City FC: menyalakan kembang api -- pasal 16 (2) regulasi-regulasi disiplin UEFA."

Badan disiplin UEFA akan menyidangkan kasus ini pada 19 Mei. Demikian laporan Reuters.

(Uu.H-RF/D011)