Jakarta (ANTARA News) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dikelola dengan prinsip-prinsip korporasi, bukan dengan prinsip-prinsip birokrasi.
"Kalau BUMN dikelola dengan prinsip birokrasi, itu tidak optimal," kata Kepala Bappenas Sofyan Djalil usai membuka sebuah seminar investasi di Jakarta, Kamis.
Menurut Sofyan, jika birokratis, BUMN tidak memberikan kontribusi signifikan bagi negara, khususnya bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Apalagi kalau proses politik terlibat dalam pengelolaan BUMN," ujar Sofyan.
Menurut dia, sebanyak mungkin BUMN harus dikelola dengan standar yang minimal sama dengan perusahaan-perusahaan swasta.
"Maka karena itu yang namanya holding, yang namanya KPI (Key Performance Indicator) BUMN menjadi standarnya seperti perusahaan swasta itu menjadi sangat penting," kata Sofyan.
Presiden Joko Widodo mendorong BUMN sejenis untuk membentuk holding guna meningkatkan efisiensi korporasi.
Pemerintah sendiri menyiapkan rangkaian holding (induk perusahaan) BUMN yang akan dibentuk hingga 2019, yakni BUMN pariwisata, logistik, pangan, perkebunan, pupuk, farmasi, pelabuhan, konstruksi dan infrastruktur, konektivitas, tambang, pertahanan strategis, reasuransi, industri berat, asuransi umum serta perbankan dan jasa survei.
Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan pembentukan enam holding BUMN, yaitu sektor infrastruktur, pertambangan, ketahanan energi, perbankan, jalan tol, dan energi terbarukan.
BUMN harus dikelola a la perusahaan, bukan secara birokratis
14 April 2016 11:50 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016
Tags: