Ahok berterimakasih kepada KPK
13 April 2016 16:48 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memanggil dan meminta keterangan kepadanya, kemarin (12/4).
"Saya terima kasih kepada bapak ibu di KPK yang sudah memanggil saya, jadi enggak liar di luar, seolah-olah saya bersalah," kata Ahok di Jakarta, Rabu.
Ahok dimintai keterangan oleh KPK dalam kaitannya dengan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,64 hektare yang berbeda dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2014, yang menyatakan pembelian tanah itu berindikasi merugikan keuangan daerah hingga Rp191,3 miliar karena harga pembelian Pemprov DKI terlalu mahal.
BPK mengacu pada harga pembelian PT Ciputra Karya Utama kepada Yayasan Kesehatan Sumber Waras tahun 2013 sebesar Rp564,3 miliar. Ciputra Karya kemudian membatalkan pembelian lahan itu karena peruntukan tanah tidak bisa diubah untuk kepentingan komersial.
Dalam LHP, BPK antara lian merekomendasikan Pemprov menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Yayasan Kesehatan Sumber Waras selama 10 tahun sejak 1994-2014 senilai lebih dari Rp3 miliar.
Sampai saat ini laporan korupsi RS Sumber Waras masih dalam tahap penyelidikan dengan memanggil lebih dari 33 orang untuk dilakukan permintaan keterangan.
Menurut Ahok, yang ditemukan BPK itu tidak masuk akal, karena membandingkan harga yang dibeli Ciputra dengan harga yang dibeli Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Padahal yang ditemukan BPk itu enggak masuk akal, yang dibeli Ciputra dengan saya, Ciputra tuh belinya harga pasar dibandingkan kalau pakai Nilai Jual Objek Pajak," kata Ahok.
"Saya terima kasih kepada bapak ibu di KPK yang sudah memanggil saya, jadi enggak liar di luar, seolah-olah saya bersalah," kata Ahok di Jakarta, Rabu.
Ahok dimintai keterangan oleh KPK dalam kaitannya dengan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,64 hektare yang berbeda dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2014, yang menyatakan pembelian tanah itu berindikasi merugikan keuangan daerah hingga Rp191,3 miliar karena harga pembelian Pemprov DKI terlalu mahal.
BPK mengacu pada harga pembelian PT Ciputra Karya Utama kepada Yayasan Kesehatan Sumber Waras tahun 2013 sebesar Rp564,3 miliar. Ciputra Karya kemudian membatalkan pembelian lahan itu karena peruntukan tanah tidak bisa diubah untuk kepentingan komersial.
Dalam LHP, BPK antara lian merekomendasikan Pemprov menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Yayasan Kesehatan Sumber Waras selama 10 tahun sejak 1994-2014 senilai lebih dari Rp3 miliar.
Sampai saat ini laporan korupsi RS Sumber Waras masih dalam tahap penyelidikan dengan memanggil lebih dari 33 orang untuk dilakukan permintaan keterangan.
Menurut Ahok, yang ditemukan BPK itu tidak masuk akal, karena membandingkan harga yang dibeli Ciputra dengan harga yang dibeli Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Padahal yang ditemukan BPk itu enggak masuk akal, yang dibeli Ciputra dengan saya, Ciputra tuh belinya harga pasar dibandingkan kalau pakai Nilai Jual Objek Pajak," kata Ahok.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016
Tags: