Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak mau mengutarakan keterangan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Saya nggak bisa bicara mengenai berita acara," kata Basuki saat keluar dari KPK, Selasa (12/4) malam.

Ahok, panggilan Basuki, dimintai keterangan oleh KPK selama 12 jam sejak sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam keterangan singkatnya pada wartawan, Ahok menyebut Badan Pemeriksa Keuangan menyembunyikan data kebenaran.

Ia melanjutkan, BPK meminta Pemerintah Provinsi DKI melakukan sesuatu yang tidak bisa mereka lakukan, yaitu membatalkan transaksi pembelian rumah sakit.

"Mana bisa?" kata Ahok.

Alasannya, pembelian tanah tersebut dilakukan secara terang dan tunai.

Jika pembelian tersebut harus dikembalikan caranya adalah dengan menjualnya kembali.

"Kalau jual balik, mau nggak, Sumber Waras beli harga baru?" kata Ahok.

Penjualan dengan harga yang lama akan menimbulkan kerugian bagi negara.