Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi setelah dimintai keterangan selama 12 jam.

Berdasarkan pantauan Antara News, Ahok keluar dari gedung sekitar pukul 21.25 dan menyempatkan diri berbicara dengan tim yang menunggunya di bawah.

Ia berjalan keluar ke tempat awak media yang telah menunggu untuk mendapat pernyataan dari Ahok mengenai keterangan yang ia sampaikan pada KPK hari ini.

Secara singkat, Ahok menyampaikan bahwa ia tidak dapat mengungkapkan berita acara hari ini.

Usai menyampaikan keterangan singkat pada pers, Ahok bergegas menuju mobil yang sudah menunggu di lobi dan meninggalkan Gedung KPK.

Ahok keluar dari Gedung KPK setelah dimintai keterangan oleh tim penyidik terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sejak pukul 9.30.

Sampai saat ini laporan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras masih dalam tahap penyelidikan. KPK telah memanggil dan meminta keterangan dari 33 orang.

Ahok menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan di Jalan Kyai Tapa 1 Grogol Jakarta Barat itu karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2014 sebesar Rp20,7 juta per meter persegi, sehingga pemerintah provinsi diuntungkan karena pemilik lahan menjual dengan harga NJOP sehingga total harganya Rp755,6 miliar, lebih rendah dari harga pasar.