Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X meminta masyarakat atau pengunjung yang menyeberang di sepanjang Jalan Malioboro tertib aturan dengan memanfaatkan zebra cross serta traffic light yang akan di pasang di kawasan itu.

"Kalau tidak mau tertib ya terpaksa saya pasang besi oranye (pembatas jalan) lagi," kata Sultan yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa.

Untuk menjaga ketertiban lalu lintas di sepanjang Jalan Malioboro, menurut Sultan akan direncanakan pemasangan traffic-light di setiap titik penyeberangan. "Jadi mungkin kami pasangi di tempat zebra cross traffic light kalau dipencet warna merah kendaran berhenti. Saya berharap mereka menyeberang di zebra cross lah jangan asal menyeberang," kata Sultan.

Menurut Sultan, setelah sebelumnya dilakukan pemindahan zona parkir di sisi timur ke Taman Parkir Abu Bakar Ali, upaya penataan Malioboro sebagai kawasan semi pedestrian masih akan berlanjut secara bertahap dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat.

Tahapan penataan kawasan Malioboro, menurut Sultan, akan mengutamakan penyediaan berbagai fasilitas atau sarana yang langsung dirasakan oleh masyarakat seperti penataan tempat parkir, serta penyediaan kursi untuk bersantai di kawasan itu. "Untuk bulan-bulan depan juga akan dilakukan lelang untuk toilet untuk yang di dekat Taman Pintar," kata dia.

Dalam konteks penataan kawasan di jantung Kota Yogyakarta itu, menurut Sultan juga direncanakan pembangunan penyeberangan bawah tanah yang menghubungkan Taman Parkir Senopati dengan Taman Pintar. "Jadi nanti dari tempat parkir ke Taman Pintar tidak perlu menyeberang tapi lewat bawah," kata dia.

Selain itu, lampu penerangan juga menjadi perhatian khusus dalam penatan kawasan itu. Menurut Sultan, penerangan bukan saja diperlukan untuk kawasan Malioboro, tapi juga diharapkan dapat lebih menerangi kawasan Tugu Yogyakarta, kawasan Titik Nol, serta kawasan Museum Benteng Vredeburg. "Hal ini sudah kami bicarakan tapi memang tidak bisa sekaligus karena tentu keputusan izin tetap ada di Pemerintah Kota Yogyakarta, kata Sultan.