Habis dari BNN, Wanita Emas tes narkoba di Kramat Jati
12 April 2016 13:09 WIB
Bakal calon gubernur DKI Jakarta Hasnaeni Moein "Wanita Emas" saat menyapa awak media sebelum memasuki Gedung BNN di Jakarta, Selasa (12/4/16) (ANTARA News/Try Reza Essra)
Jakarta (ANTARA News) - Bakal calon gubernur DKI Jakarta Hasnaeni Moein yang akrab dijuluki "Wanita Emas" meninggalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna menuju Rumah Sakit Kramat Jati untuk menjalani tes narkoba.
"Harus ke Kramat Jati karena dari tahun kemarin itu BNN tidak melakukan tes urine lagi dan tidak memberikan itu untuk sementara waktu," kata dia di Gedung BNN, Jakarta, Selasa.
Hasnaeni mendatangi BNN sekitar pukul 11.30 WIB dengan menumpangi mobil Mercedes-Benz ML 400 berwarna hitam.
"Jadi tadi baru konsultasi dengan pihak BNN bagaimana prosesnya," kata wanita berkerudung yang datang mengenakan baju berwarna oranye itu.
Kepala Bagian Humas BNN Kombes Slamet Pribadi menjelaskan, untuk sementara BNN memang tidak mengeluarkan surat keterangan analisis laboratorium untuk pemeriksaan narkotika non projustitia bagi masyarakat.
"Lab BNN untuk sementara hanya bisa untuk projustitia. Sekarang ini sedang proses administrasi dengan kementerian terkait lainnya agar BNN diberikan kewenangan mengeluarkan surat keterangan yang non projustitia," kata dia.
"Harus ke Kramat Jati karena dari tahun kemarin itu BNN tidak melakukan tes urine lagi dan tidak memberikan itu untuk sementara waktu," kata dia di Gedung BNN, Jakarta, Selasa.
Hasnaeni mendatangi BNN sekitar pukul 11.30 WIB dengan menumpangi mobil Mercedes-Benz ML 400 berwarna hitam.
"Jadi tadi baru konsultasi dengan pihak BNN bagaimana prosesnya," kata wanita berkerudung yang datang mengenakan baju berwarna oranye itu.
Kepala Bagian Humas BNN Kombes Slamet Pribadi menjelaskan, untuk sementara BNN memang tidak mengeluarkan surat keterangan analisis laboratorium untuk pemeriksaan narkotika non projustitia bagi masyarakat.
"Lab BNN untuk sementara hanya bisa untuk projustitia. Sekarang ini sedang proses administrasi dengan kementerian terkait lainnya agar BNN diberikan kewenangan mengeluarkan surat keterangan yang non projustitia," kata dia.
Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016
Tags: