Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan uang senilai Rp100 juta yang diterima istri terduga teroris Siyono, Suratmi, tidak berasal dari kas negara, melainkan dari kantong pribadi Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

"Bukan uang negara, itu uang pribadi Kadensus," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pemberian santunan itu bukan hal yang berlebihan, melainkan ungkapan turut berduka cita.

"Kalau ada kematian, pasti ada rasa simpatilah. Rasa berduka cita. Itu sah-sah saja," kata Badrodin.

Uang Rp100 juta itu diterima Suratmi dan Wagiono, kakak almarhum Siyono, dari lima perempuan diduga anggota Densus 88.

Suratmi dan Wagiono masing-masing mendapatkan satu gepok uang dalam bungkus warna cokelat.

Satu gepok uang untuk Suratmi diberikan untuk biaya hidup dia dan kelima anaknya, sedangkan satu gepok uang untuk Wagiono diberikan untuk membiayai pemakaman Siyono.

Suratmi dan Wagiono tidak membuka bungkusan uang ini, namun kemudian menyerahkannya ke PP Muhammadiyah yang bertindak sebagai kuasa hukum mereka.

Siyono, warga Dukuh, Desa Pogung, Kabupaten Klaten ditangkap Densus 88 Mabes Polri dan kemudian meninggal dunia di Jakarta, Jumat 11 Maret silam.

Pihak keluarga, terutama istri Siyono, Suratmi, meminta keadilan atas kematian suaminya itu.