Tangerang (ANTARA News) - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menurunkan tarif angkutan umum berbagai rute sebesar 3,5 persen pascapenurunan tarif bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah.

"Kami sudah melakukan koodinasi dengan pengurus Organda setempat soal tarif itu," kata Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Pemkab Tangerang Adi Faizal di Tangerang, Senin.

Adi mengatakan sudah membuat draf penurunan tarif tersebut bersama pengurus Organda dan tinggal menunggu tanda tangan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Dia mengatakan penyesuaian tarif tersebut sejalan dengan turunnya harga BBM jenis premium dan solar pekan lalu. Harga premium yang semula Rp7.350 per liter turun menjadi Rp6.900 dan jenis solar awalnya Rp6.700 turun jadi Rp5.950.

Dishub Pemkab Tangerang sudah menerima surat edaran dari Kemenhub dan Dishub Pemprov Banten terkait penurunan tarif angkutan umum tersebut. Namun penurunan tarif itu disesuaikan dengan jarak tempuh dan rute tertentu sehingga tidak memberatkan sopir, ujar Adi Faizal.

Adi Faizal meminta para pengelola angkutan umum mematuhi aturan tersebut karena pemerintah juga telah menurunkan harga BBM.

Sementara itu, Sekjen Organda Kabupaten Tangerang, Achmad Fachrozi mengatakan masih melakukan koordinasi dengan pemilik kendaraan, sopir maupun pihak berkepentingan lainnya.

Ia mengatakan belum ada kesepakatan tentang penurunan tarif pada kisaran 3,5 persen karena komponen harga suku cadang kendaraan juga terus naik.

Selain itu, katanya, jumlah penumpang angkutan umum belakang ini terus berkurang karena banyak warga yang mengunakan sepeda motor.