Cianjur (ANTARA News) - Bagian Humas Pemkab Cianjur, Jawa Barat, membantah pemberitaan media online yang menyebut Bupati Tjetjep Muchtar Soleh ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menegaskan bahwa sang bupati sekarang tengah menjalankan ibadah umroh di Tanah Suci.

"Tidak benar pemberitaan di harian nasional tersebut, bupati sudah berangkat umroh sejak Jumat lalu, sedangkan pemberitaan tersebut hari ini. Jadi tidak benar kalau bupati Cianjur tertangkap tangan oleh KPK bersama seorang jaksa," kata Kabag Humas Pemkab Cianjur, Pratama, Senin.

Terkait pemberitaan yang dinilainya tidak benar itu, kata Pratama, Pemkab Cianjur akan mengambil langkah hukum karena pemberitaan yang meresahkan dan membuat keterangan palsu. "Kami akan melayangkan somasi ke kantor media tersebut karena ini menyangkut nama baik," katanya.

Bahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan bagian hukum untuk menindaklanjuti hal tersebut agar nama baik Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh tidak tercoreng karena disebut-sebut ditangkap tangan KPK.

Sementara itu berbagai kalangan di Cianjur menyayangkan pemberitaan bohong yang telah menyebar diberbagai media sosial dan via Blackberry Masangger (BBM).

"Kami mendukung penegakan hukum, tapi tidak perbuatan tercela yang dilakukan media mengkriminalisasi seseorang sangat kami tentang," kata Ketua PWI Cianjur, Esya Mahendra.

Bahkan pihaknya mendukung langkah yang diambil Pemkab Cianjur untuk mensomasi kantor berita tersebut karena telah menyebarkan berita bohong dan belum pasti kejelasannya. "Kita bekerja dilindungi undang-undang tapi harus patuh pada kode etik, tidak menulis berita diluar fakta dan data yang kuat," katanya.