Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung mengaku belum mengetahui kabar enangkapan dua jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi Senin pagi tadi.

"Justru saya baru tahu dari media," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Amir Yanto di Jakarta, Senin.

Jaksa yang diamankan itu adalah salah satu jaksa yang menangani kasus BPJS di Subang dan berinisial D.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan KPK telah menangkap dua jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Betul, tunggu info lebih lanjut," kata Agus melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin.

KPK mengamankan kedua jaksa usai apel pagi, bersama dengan ratusan rupiah juta dari OTT itu, namun belum diketahui dalam kasus apa sang jaksa menerima suap.

Kedua jaksa sedang dalam perjalanan menuju kantor KPK di Jakarta.