Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang menginginkan berbagai pihak memberi kesempatan kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja secara baik terkait dengan informasi yang terkuak dalam dokumen Panama Papers.
"Soal Panama Papers sudah ada yang menangani, yaitu PPATK dan Ditjen Pajak. Biarkanlah. Beri kesempatan mereka untuk bekerja," kata Oesman Sapta dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Dokumen Panama Papers dari lembaga konsultan keuangan dan hukum Mossack Fonseca & Co. di Panama, yang beroperasi sejak 1986 dan memiliki lebih dari 40 kantor cabang sedunia, memuat ribuan nama baik individu maupun perusahaan yang disinyalir melakukan kegiatan menaruh uangnya untuk berinvestasi dan menghindari pembayaran pajak.
Oesman Sapta mengakui bahwa banyak juga orang Indonesia yang menghindari pembayaran pajak, namun biar PPATK dan Ditjen Pajak yang akan mengambil langkah untuk itu.
Dia meyakini, Ditjen Pajak tentu tidak mau terus-menerus dibohongi dalam soal pajak.
Oesman Sapta: Panama Papers, beri kesempatan Ditjen Pajak bekerja
9 April 2016 12:16 WIB
Oesman Sapta Odang. (ANTARA/M. Agung Rajasa)
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016
Tags: