Muhammadiyah minta kasus Siyono ditangani secara konsisten
9 April 2016 00:55 WIB
Dokumentasi Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan (kanan), bersama Kapusdokkes Mabes Polri, Brigjen Pol Arthur Tampi (kiri), menunjukkan hasil visum dan CT Scan terduga teroris asal Klaten, Siyono saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/4). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta (ANTARA News) - "Komisi Nasional HAM agar tidak 'masuk angin' atau secara konsisten dalam menangani kasus kematian terduga teroris Siyono hingga tuntas," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'thi.
Mu'thi, di Jakarta, Jumat malam (9/4), mengatakan, persoalan Siyono merupakan persoalan yang dapat berlangsung lama karena terdapat prosedur yang harus dijalani dalam membuka tabir kematian dia oleh Densus 88.
Komnas HAM, kata dia, merupakan unsur penting dalam mengawal kasus Siyono. Terlebih masyarakat juga sangat berharap dengan sepak terjang dengan komisi ini.
"Ibaratnya bola ada di Komnas HAM, jangan bergeming. Lembaga ini dibentuk negara sesuai peruntukannya, maka pada saatnya nanti kesimpulan forensik Siyono tidak boleh ditutup-tutupi misalnya jika memang ada pelanggaran prosedur," kata dia.
Di tempat yang sama, Deputi II Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Arief Darmawan, mengatakan, kesalahan prosedur dapat saja terjadi dalam banyak penindakan terduga teroris termasuk pada kasus Siyono.
Dia mengibaratkan penindakan terduga teroris sebagaimana permainan sepak bola dengan pemain. "Jika ada pemain melakukan pelanggaran keras yang tidak sesuai instruksi pelatih, tentu tidak serta merta pelatih disalahkan. Nah ini seperti penindak di lapangan sebagai pemain bola dan Densus 88 sebagai pelatih," kata dia.
Menurut dia, prosedur penindakan terduga teroris sudah baik tetapi terkadang terdapat kesalahan yang dilakukan oleh penindak yang keluar dari prosedur tetapnya.
Mu'thi, di Jakarta, Jumat malam (9/4), mengatakan, persoalan Siyono merupakan persoalan yang dapat berlangsung lama karena terdapat prosedur yang harus dijalani dalam membuka tabir kematian dia oleh Densus 88.
Komnas HAM, kata dia, merupakan unsur penting dalam mengawal kasus Siyono. Terlebih masyarakat juga sangat berharap dengan sepak terjang dengan komisi ini.
"Ibaratnya bola ada di Komnas HAM, jangan bergeming. Lembaga ini dibentuk negara sesuai peruntukannya, maka pada saatnya nanti kesimpulan forensik Siyono tidak boleh ditutup-tutupi misalnya jika memang ada pelanggaran prosedur," kata dia.
Di tempat yang sama, Deputi II Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Arief Darmawan, mengatakan, kesalahan prosedur dapat saja terjadi dalam banyak penindakan terduga teroris termasuk pada kasus Siyono.
Dia mengibaratkan penindakan terduga teroris sebagaimana permainan sepak bola dengan pemain. "Jika ada pemain melakukan pelanggaran keras yang tidak sesuai instruksi pelatih, tentu tidak serta merta pelatih disalahkan. Nah ini seperti penindak di lapangan sebagai pemain bola dan Densus 88 sebagai pelatih," kata dia.
Menurut dia, prosedur penindakan terduga teroris sudah baik tetapi terkadang terdapat kesalahan yang dilakukan oleh penindak yang keluar dari prosedur tetapnya.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016
Tags: