Jakarta (ANTARA News) - Badan Sepak Bola Rakyat Indonesia (BASRI) menawarkan kepada pemerintah untuk memprakarsai Kongres Luar Biasa (KLB) atau pembentukan PSSI baru sebagai bentuk penyelesaian polemik persepakbolaan nasional yang hingga kita belum berujung.

Tawaran dari badan yang dipimpin oleh Eddy Sofyan dan selanjutnya akan diusulkan ke pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ini didasarkan hasil seminar "Revolusi Mental Sepak Bola Indonesia" di Jakarta, Rabu.

"Pembentukan federasi baru memang memungkinkan. Jika disetujui segera daftarkan ke FIFA. Yang terpenting diakui oleh pemerintah dan digulirkan kompetisi. Secara otomatis yang lama rontok," kata Eddy Sofyan dihadapi perwakilan Basri dari seluruh Indonesia.

Sedangkan opsi KLB, kata dia, semuanya tergantung dari pemilik suara PSSI atau voters dan Komite Eksekutif (EXCO) PSSI. Hanya saja jika voters terdiam dan tidak ada gerakan, pihaknya menilai jika terjadi kartel pada induk organisasi sepak bola Indonesia itu.

"Kita saat ini juga menunggu gerakan dari voters. Yang jelas revolusi mental persepakbolaan nasional harus dijalankan," kata pria yang mantan pemain sepak bola nasional itu.

Pria yang juga seorang pengusaha ini juga menunggu gerakan dari Tim Transisi yang sejak pembekuan dilakukan oleh pemerintah memegang kendali organisasi sepak bola nasional. Pihaknya menilai hingga saat ini gerakan mengarah perbaikan persepakbolaan nasional belum sepenuhnya berjalan.

"Jika Tim Transisi sudah tidak sanggup, kami juga siap memberikan format dan konsep. Inilah yang terbaik," kata Eddy Sofyan menegaskan.

Apa yang ditawarkan oleh Basri ini juga disetujui oleh pengamat olahraga Yesayas Octavianus. Menurut dia, sudah saatnya ada ketegasan terkait persepakbolaan nasional. KLB atau pembentukan federasi baru merupakan opsi yang tepat untuk mengakhiri polemik persepakbolaan nasional.

PSSI saat ini memang dalam kondisi terkurung. Selain dibekukan oleh Kemenpora dan berdampak dengan sanksi FIFA, sang Ketua Umum La Nyalla Mattalitti juga tersangkut masalah hukum dan bahkan saat ini menjadi buron Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.