Langkat (ANTARA News) - Polres Kabupaten Langkat, Sumatera Utara meringkus tersangka perjudian taruhan bola secara daring (online) di Desa Securai.

"Kita ringkus salah seorang tersangka yang diduga sebagai operator dan sekaligus agen perjudian bola online," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langkat AKP Agus Sobarnapraja melalui Unit Pidana Umum Ipda Jul Iskandar Ginting, di Stabat, Senin.

Tersangka yang diringkus itu berinitial MS (39) dari Dusun Gang Pasir Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Minggu (3/4) sekitar pukul 19.30 WIB, saat sedang berada dikediamannya.

Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti diantaranya satu unit CPU dan satu unit monitor merk Acer dan dua buku tabungan bank, dua kartu ATM, uang tunai Rp 2.124.000, tiga unit handphone, satu token bank dan satu tablet warna putih. Semua barang bukti itu milik tersangka.

"Kini tersangka MS ini sedang diperiksa secara intensif untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut," katanya.