Staf ahli Menkumham: rotasi pegawai setahun sekali
5 April 2016 20:22 WIB
Pemberantasan Narkoba Di Lapas. Sejumlah kepala lembaga pemasyarakat (Kalapas) dan kepala rumah tahanan (Karutan) mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Menkumham Yasonna Laoly di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta, Selasa (5/4/16). Pengarahan dan pemantapan kepada Kalapas dan Karutan seluruh Indonesia tersebut digelar sebagai bagian dari gerakan melawan dan pemberantasan peredaran narkoba di lapas dan rutan. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Surabaya (ANTARA News) - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Fajar Lase menyatakan rotasi pegawai di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) minimal setahun sekali untuk menghindari zona nyaman.
"Minimal setahun sekali atau maksimal dua tahun sekali harus dilakukan rotasi pegawai di dalam lapas atau juga di rutan pada satu provinsi untuk menghindari zona nyaman," katanya saat melakukan rapat koordinasi perang melawan narkoba di kantor Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi Jawa Timur, Selasa.
Ia mengemukakan, selama ini yang paling ditakuti oleh warga binaan dan juga pegawai adalah adanya pemindahan tempat bekerja.
"Mau tidak mau, memang ada oknum pegawai yang menjadi luluh sikapnya dan tidak menegakkan idealis karena adanya zona nyaman tersebut," katanya.
Ia mengatakan, dengan adanya rotasi tersebut, maka diharapkan akan memutus zona nyaman yang dialami oleh pegawai khususnya yang ada di lapas dan juga di rutan.
"Rotasi itu juga salah satunya untuk menanggulangi terjadinya peredaran narkoba yang ada di dalam lapas," katanya.
Ia mengatakan, salah satu upaya untuk menanggulangi peredaran narkoba di dalam lapas adalah dengan melakukan peningkatan keamanan di dalam lapas khususnya kepada bandar narkoba yang berhasil ditangkap.
"Para bandar ini ditempatkan dalam satu sel tertentu dengan pengamanan maksimal, sehingga kalau ada yang membesuk bisa langsung dipantau, termasuk tidak boleh melakukan tatap muka secara langsung dengan pembesuk. Dengan demikian, segala macam gerak-gerik yang dilakukan oleh bandar narkoba tersebut bisa terpantau penuh selama 24 jam," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur Budi Sulaksana mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
"Kami akan senantiasa menggandeng instansi lainnya seperti dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur untuk turut serta melakukan razia terhadap narkoba yang ada di dalam lapas dan rutan," katanya.
"Minimal setahun sekali atau maksimal dua tahun sekali harus dilakukan rotasi pegawai di dalam lapas atau juga di rutan pada satu provinsi untuk menghindari zona nyaman," katanya saat melakukan rapat koordinasi perang melawan narkoba di kantor Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi Jawa Timur, Selasa.
Ia mengemukakan, selama ini yang paling ditakuti oleh warga binaan dan juga pegawai adalah adanya pemindahan tempat bekerja.
"Mau tidak mau, memang ada oknum pegawai yang menjadi luluh sikapnya dan tidak menegakkan idealis karena adanya zona nyaman tersebut," katanya.
Ia mengatakan, dengan adanya rotasi tersebut, maka diharapkan akan memutus zona nyaman yang dialami oleh pegawai khususnya yang ada di lapas dan juga di rutan.
"Rotasi itu juga salah satunya untuk menanggulangi terjadinya peredaran narkoba yang ada di dalam lapas," katanya.
Ia mengatakan, salah satu upaya untuk menanggulangi peredaran narkoba di dalam lapas adalah dengan melakukan peningkatan keamanan di dalam lapas khususnya kepada bandar narkoba yang berhasil ditangkap.
"Para bandar ini ditempatkan dalam satu sel tertentu dengan pengamanan maksimal, sehingga kalau ada yang membesuk bisa langsung dipantau, termasuk tidak boleh melakukan tatap muka secara langsung dengan pembesuk. Dengan demikian, segala macam gerak-gerik yang dilakukan oleh bandar narkoba tersebut bisa terpantau penuh selama 24 jam," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur Budi Sulaksana mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
"Kami akan senantiasa menggandeng instansi lainnya seperti dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur untuk turut serta melakukan razia terhadap narkoba yang ada di dalam lapas dan rutan," katanya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016
Tags: