Anggota DPR : negara wajib lindungi keluarga Siyono
5 April 2016 19:27 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa (kiri) menyampaikan pendapat disaksikan Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno (kanan) dan Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2015). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) (
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan negara wajib melindungi keluarga Siyono, terduga teroris asal Klaten yang tewas setelah ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
"Melindungi warga negara adalah amanat konstitusi. Negara tidak boleh membiarkan kalau ada pihak-pihak yang ingin mengusir keluarga Siyono dari rumahnya," kata Desmond dihubungi di Jakarta, Selasa.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bila sampai keluarga Siyono diusir dari rumahnya, berarti ada yang tidak beres dengan negara dan pemerintahan Indonesia.
"Menurut konstitusi, Indonesia adalah negara hukum. Semua hal harus berdasarkan hukum. Tidak bisa yang berkuasa lalu membuat aturan seenaknya," tuturnya.
Terkait dengan sempat adanya penolakan autopsi jenazah Siyono oleh beberapa aparat desa, Desmond meragukan itu sebagai kehendak bersama warga desa.
"Apakah penolakan autopsi itu murni kehendak warga desa. Masa seorang kepala desa mau mengusir keluarga Siyono," ujarnya.
Desmond mengatakan Komisi III DPR kemungkinan akan memanggil Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti untuk memberikan penjelasan mengenai kematian Siyono.
"Saat ini DPR sedang reses. Namun, saya pribadi akan mengusulkan agar Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III memanggil Kapolri," katanya.
"Melindungi warga negara adalah amanat konstitusi. Negara tidak boleh membiarkan kalau ada pihak-pihak yang ingin mengusir keluarga Siyono dari rumahnya," kata Desmond dihubungi di Jakarta, Selasa.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bila sampai keluarga Siyono diusir dari rumahnya, berarti ada yang tidak beres dengan negara dan pemerintahan Indonesia.
"Menurut konstitusi, Indonesia adalah negara hukum. Semua hal harus berdasarkan hukum. Tidak bisa yang berkuasa lalu membuat aturan seenaknya," tuturnya.
Terkait dengan sempat adanya penolakan autopsi jenazah Siyono oleh beberapa aparat desa, Desmond meragukan itu sebagai kehendak bersama warga desa.
"Apakah penolakan autopsi itu murni kehendak warga desa. Masa seorang kepala desa mau mengusir keluarga Siyono," ujarnya.
Desmond mengatakan Komisi III DPR kemungkinan akan memanggil Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti untuk memberikan penjelasan mengenai kematian Siyono.
"Saat ini DPR sedang reses. Namun, saya pribadi akan mengusulkan agar Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III memanggil Kapolri," katanya.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: