Denpasar (ANTARA News) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menyatakan bahwa perbankan perlu waktu untuk menyesuaikan suku bunga bank pascapenurunan suku bunga acuan atau "BI rate" yang kini mencapai 6,75 persen.

"Mungkin sedang diatur (penurunan suku bunga bank), kita tunggu saja," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Dewi Setyowati di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, pihaknya telah mengimbau perbankan di daerah setempat untuk menurunkan suku bunga sesuai dengan suku bunga acuan BI yang turun sebanyak tiga kali masing-masing sebesar 25 basis poin.

Dia menjelaskan bahwa perbankan memerlukan waktu sekitar tiga bulan tergantung masing-masing bank karena suku bunga sebelumnya telah dilaksanakan dalam portofolio dengan jangka waktu berbeda mulai pendek, menengah dan jangka panjang.

"Saya kira perbankan sedang melakukan ancang-ancang tetapi tidak bisa langsung menyesuaikan dengan BI rate," imbuhnya.

Turunnya suku bunga acuan perbankan itu diharapkan mendongkrak sektor ekonomi di antaranya sektor properti yang sempat lesu di Bali.

Sementara itu Kepala Regional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali dan Nusa Tenggara, Zulmi, menyatakan bahwa pihak Real Estate Indonesia (REI) Bali menemui pihaknya terkait dengan penurunan suku bunga acuan BI.

"Suku bunga yang relatif masih tinggi dan BI rate sudah turun," katanya.

Ia mengakui bahwa perbankan tidak serta merta bisa langsung menurunkan suku bunga karena terkait waktu dan sejumlah hal salah satunya menyangkut dana masyarakat yang dihimpun oleh bank.

"Tetapi tidak bisa semua langsung turun (suku bunga bank) tetapi ada waktu yang disesuaikan karena patokannya dana masyarakat," imbuh Zulmi.