Padang (ANTARA News) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, akan menandai empat sipir pasca insiden di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, ketika Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) melakukan tes urine, Kamis (17/3).

"Pasca terjadi kerusahan dan tes urine, kami secara internal langsung melakukan pemeriksaan terhadap personel di Lapas. Dari perkembangan pemeriksaan itu, ada empat sipir yang ditandai," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Ansaruddin di Padang, Senin.

Sebelumnya, dalam giat yang dilakukan BNNP itu ditemukan satu paket kecil sabu-sabu, dan 30 orang warga binaan yang positif menggunakan narkoba, timbangan, alat hisap sabu-sabu, dan lainnya.

"Dari temuan itu perlu dicari tahu apakah pengawasan memang lemah, atau memang pengawas itu sendiri terlibat. Sehingga kami lakukan pemeriksaan untuk menemukan hal itu," jelasnya.

Ia menambahkan empat sipir itu dicurigai karena sejumlah keterangan serta data yang ditemukan pihaknya dari hasil pemeriksaan sementara.

"Bukan berarti menuduh, namun sejumlah indikasi ditemukan dan berkaitan dengan ke emapt sipir tersebut," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan permasalahan itu untuk membersihkan Lapas dari narkoba.

"Kami akan menuntaskan persoalan ini, agar jangan ada lagi peredaran narkoba dan barang haram lainnya di Lapas. Jika terus demikian, maka fungsi pemasyarakatan akan sia-sia saja," sebutnya.

Ia mengatakan pemeriksaan itu akan terus berlanjut di bawah pengawasan Kepala Divisi Pemasyarakatan.

"Untuk onknum-oknum yang terbukti akan ditindak tegas. Selain disiplin, kami juga menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum untuk perbuatan pidananya," ujarnya.

Pada bagian lain, selain menemukan warga binaan yang positif narkoba serta sabu-sabu, dalam pelaksanaannya BNNP Sumbar juga sempat mendapatkan perlawanan.