"Karena itu kami usulkan ada seminar untuk membedah kasus ini. Tentu ini tidak memuaskan semua pihak," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Pandjaitan.
Dia menggelar jumpa pers di dalam kabin Boeing B-737-400 Skuadron Udara 17 VIP TNI AU, dalam penerbangan kembali ke Jakarta dari Port Moresby, Papua Niu Gini, Jumat.
Kasus-kasus itu akan ditangani secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga diperlukan alat bukti. "Dalam konteks kasus pelanggaran HAM di Papua, dari 16 kasus yang dilaporkan, kurang dari delapan di antaranya tidak layak", katanya.
Dia juga mengungkap hal yang berbeda dengan tinjauan kebanyakan orang, yaitu kekerasan terhadap personel TNI dan polisi di sana oleh kelompok-kelompok bersenjata di Papua.
Perihal keseriusan pemerintah Indonesia menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM itu sempat disinggung dalam pertemuan delegasi Indonesia dengan Papua Niu Gini, di Port Moresby, Jumat pagi.
Dia mempersilakan Papua Niu Gini melihat secara langsung kondisi pembangunan di Papua, dan bagaimana Indonesia menangani persoalan HAM. Namun pemerintah Indonesia akan menolak jika kedatangan itu dimaksudkan untuk misi pencarian fakta.
"Indonesia juga tidak ingin mengintervensi masalah dalam negeri negara lain sehingga Indonesia harus juga dihormati," katanya.