Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah ada "deal" atau kesepakatan di belakang layar antara Kejagung dan KPK dengan menyatakan operasi gabungan untuk tangkap tangan kasus PT Brantas Adipraya (Persero) untuk menutupi keterlibatan oknum jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kejati DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan korupsi periklanan yang dilakukan oleh BUMD itu.
"Ah jangan curigalah kalian. Kita mau terbuka kalian curiga, kita tutup kalian curiga," kata dia di Jakarta Jumat.
Ia menegaskan terungkapnya kasus itu adalah berkat operasi gabungan antara KPK dan kejaksaan.
Meski KPK tidak pernah melakukan operasi gabungan, dia tetap menyatakan OTT terhadap pejabat PT Brantas itu sebagai operasi gabungan.
"Ya kita kan sedang menangani kasus, kemudian ada dugaan suap, itu ada keterkaitan kan," dalihnya.
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan menyerahkan sepenuhnya Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu kepada KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap PT Brantas Adipraya (Persero).
"Kita sepenuhnya serahkan pada KPK dulu karena ini kaitannya kan operasi dan proses hukum ditangani KPK. Biarkan mereka bekerja. Sejauh mereka minta support ke kita ya kita lakukan, buktinya dari kemarin, tadi malem, silakan juga," katanya di Jakarta, Jumat.
Ia menyatakan menunggu perkembangan selanjutnya sebelum memastikan untuk menurunkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) untuk mencari dugaan kemungkinan keterlibatan jaksa dalam OTT KPK itu.
Jaksa Agung bantah ada "deal" dengan KPK
1 April 2016 17:47 WIB
Jaksa Agung H.M. Prasetyo (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016
Tags: