Ruangan disegel KPK, ini kata Taufik
1 April 2016 16:06 WIB
Seorang pekerja melintas di depan ruang CCTV yang disegel KPK di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (1/4). KPK menyegel beberapa ruang di gedung DPRD DKI Jakarta diantaranya ruang bagian Perundang-Undangan, ruang kerja Wakil Ketua DPRD dan ruang ketua Komisi D terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) seorang anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Kamis (31/3) malam. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Gerindra Mohamad Taufik mengatakan dirinya belum tahu kenapa ruang kerjanya turut disegel KPK menyusul operasi tangkap tangan terhadap salah seorang rekan kerjanya, Mohamad Sanusi.
"Sampai sekarang belum tahu, diangkap saja kita belum tahu kenapa, masalahnya apa," kata Taufik saat memberi keterangan pers di Jakarta, Jumat (1/4).
Ruangan Taufik yang terletak di lantai 9 Gedung DPRD, disegel oleh KPK. Antara News tidak diperkenankan melihat ruang tersebut, menurut petugas yang berjaga di depannya, menunggu petugas KPK datang.
Ia mengatakan tidak ada masalah dengan penyegelan tersebut, sebagai warga negara ia mengikuti saja.
Ketika ditanya mengenai penggeledahan oleh KPK, ia mengaku akan mengikuti SOP lembaga tersebut dan dirinya akan memenuhi bila suatu saat dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kapan saja bersedia. Perintah partai, diminta penjelasan datang.”
Terkait kasus yang menimpa Sanusi yang juga adiknya, ia mengatakan belum mengetahui permasalahan yang membuat ketua Komisi D DPRD DKI itu ditangkap.
Sesuai dengan instruksi partai, bila terbukti bersalah, kader yang terlibat tindak pidana korupsi akan dipecat.
Partai juga tidak memberi bantuan berupa pendampingan hukum bagi kadernya yang tersandung kasus korupsi.
"Kami berpegang pada pedoman keorganisasian dan instruksi ketua umum, tidak melindungi yang terlibat korupsi," kata dia.
"Sampai sekarang belum tahu, diangkap saja kita belum tahu kenapa, masalahnya apa," kata Taufik saat memberi keterangan pers di Jakarta, Jumat (1/4).
Ruangan Taufik yang terletak di lantai 9 Gedung DPRD, disegel oleh KPK. Antara News tidak diperkenankan melihat ruang tersebut, menurut petugas yang berjaga di depannya, menunggu petugas KPK datang.
Ia mengatakan tidak ada masalah dengan penyegelan tersebut, sebagai warga negara ia mengikuti saja.
Ketika ditanya mengenai penggeledahan oleh KPK, ia mengaku akan mengikuti SOP lembaga tersebut dan dirinya akan memenuhi bila suatu saat dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kapan saja bersedia. Perintah partai, diminta penjelasan datang.”
Terkait kasus yang menimpa Sanusi yang juga adiknya, ia mengatakan belum mengetahui permasalahan yang membuat ketua Komisi D DPRD DKI itu ditangkap.
Sesuai dengan instruksi partai, bila terbukti bersalah, kader yang terlibat tindak pidana korupsi akan dipecat.
Partai juga tidak memberi bantuan berupa pendampingan hukum bagi kadernya yang tersandung kasus korupsi.
"Kami berpegang pada pedoman keorganisasian dan instruksi ketua umum, tidak melindungi yang terlibat korupsi," kata dia.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016
Tags: