Kejaksaan Agung pastikan tak ada jaksa yang ditangkap KPK
31 Maret 2016 17:45 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto saat menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/12). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung memastikan tidak ada jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sudah menelepon Kasie Penkum dan Asintel Kejati DKI, mereka mengatakan tidak ada jaksa Kejati yang kena OTT KPK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto di Jakarta, Jumat.
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo menyatakan baru mendengar informasi tersebut.
"Aku baru dengar," katanya.
Beberapa media daring sebelumnya mewartakan KPK mengamankan jaksa yang diduga menjadi perantara untuk menyuap petinggi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penyuapnya diwartakan Direktur Keuangan PT Brantas.
"Saya sudah menelepon Kasie Penkum dan Asintel Kejati DKI, mereka mengatakan tidak ada jaksa Kejati yang kena OTT KPK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto di Jakarta, Jumat.
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo menyatakan baru mendengar informasi tersebut.
"Aku baru dengar," katanya.
Beberapa media daring sebelumnya mewartakan KPK mengamankan jaksa yang diduga menjadi perantara untuk menyuap petinggi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penyuapnya diwartakan Direktur Keuangan PT Brantas.
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016
Tags: