Pemerintah turunkan harga premium dan solar
30 Maret 2016 19:08 WIB
Penurunan Harga BBM Bersubsidi Sejumlah pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar jenis Premium dengan cara self service di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (23/12/15). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/15)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar mulai 1 April 2016 pukul 00.00 WIB.
Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai mengikuti rapat terbatas tentang penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.
"Kita putuskan harga premumin Rp6.950 per liter menjadi Rp6.450 per liter turun Rp500 per liter. Solar Rp5.650 menjadi Rp5.150. Minyak tanah tetap," ucap Menteri ESDM.
Pemerintah secara periodik akan melakukan evaluasi terhadap harga BBM, baik premium maupun solar.
Evaluasi ini dilakukan pemerintah dengan memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai faktor.
"Kita juga konsisten setiap tiga bulan ditetapkan dan harga ini telah mempertimbangkan bulan Juni dan Juli yang memasuki puasa dan lebaran," kata Menteri ESDM.
Menteri Sudirman Said menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan melepas harga BBM ke mekanisme pasar, oleh karena itu ke depan diharapkan dapat dipertahankan sehingga tidak terpengaruh oleh perubahan harga minyak dunia.
"Kami siapkan putusan Keputusan menteri ESDM tentang harga BBM," ucap Menteri ESDM.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan bahwa Pertamina siap menjalankan putusan pemerintah dan diharapkan bertahan hingga September atau hingga enam bulan ke depan.
Sementara Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan bahwa setelah ada penetapan harga BBM ini, Kementerian Perhubungan akan berkirim surat kepada pemerintah daerah untuk penurunan tarif transportasi.
Penurunan ini, lanjut Jonan, sekitar 3 persen tergantung angkutan tersebut menggunakan solar atau premium, yang meliputi penyeberangan kapal laut, kereta, Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Nanti dirumuskan dalam Keputusan Menteri.
"Tidak semua serta-merta bisa mengikuti mulai 1 April 2016 terutama yang dengan sistem pemesanan," ujar Jonan.
Sebelumnya dalam ratas, Presiden Joko Widodo mengatakan apabila dari hasil kalkulasi memang harga BBM bisa turun.
"Saya juga minta agar Menhub bisa mengatur agar tarif transportasi turun. Jangan kalau naik ikut naik, kalau turun diam saja," ucap Presiden.
Sementara itu Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan bahwa banyak persepsi yang mengatakan bahwa harga premium dan solar di Indonesia termasuk mahal dan harga menengah.
Sebagai perbandingan, Pramono menyebutkan Malaysia adalah negara yang memiliki harga premium dan solar lebih murah dibandingkan di Indonesia.
Sedangkan harga solar di Vietnam dan Filipina lebih mahal dibandingkan di Indonesia.
"Kebijakan ini untuk menjaga kondisi fundamental agar harga tetap rendah, inflasi terjaga, apalagi kita akan hadapi bulan puasa dan lebaran. Untuk itu perlu langkah-langkah yang diatur pemerintah termasuk harga BBM," ucap Pramono.
Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai mengikuti rapat terbatas tentang penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.
"Kita putuskan harga premumin Rp6.950 per liter menjadi Rp6.450 per liter turun Rp500 per liter. Solar Rp5.650 menjadi Rp5.150. Minyak tanah tetap," ucap Menteri ESDM.
Pemerintah secara periodik akan melakukan evaluasi terhadap harga BBM, baik premium maupun solar.
Evaluasi ini dilakukan pemerintah dengan memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai faktor.
"Kita juga konsisten setiap tiga bulan ditetapkan dan harga ini telah mempertimbangkan bulan Juni dan Juli yang memasuki puasa dan lebaran," kata Menteri ESDM.
Menteri Sudirman Said menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan melepas harga BBM ke mekanisme pasar, oleh karena itu ke depan diharapkan dapat dipertahankan sehingga tidak terpengaruh oleh perubahan harga minyak dunia.
"Kami siapkan putusan Keputusan menteri ESDM tentang harga BBM," ucap Menteri ESDM.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan bahwa Pertamina siap menjalankan putusan pemerintah dan diharapkan bertahan hingga September atau hingga enam bulan ke depan.
Sementara Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan bahwa setelah ada penetapan harga BBM ini, Kementerian Perhubungan akan berkirim surat kepada pemerintah daerah untuk penurunan tarif transportasi.
Penurunan ini, lanjut Jonan, sekitar 3 persen tergantung angkutan tersebut menggunakan solar atau premium, yang meliputi penyeberangan kapal laut, kereta, Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Nanti dirumuskan dalam Keputusan Menteri.
"Tidak semua serta-merta bisa mengikuti mulai 1 April 2016 terutama yang dengan sistem pemesanan," ujar Jonan.
Sebelumnya dalam ratas, Presiden Joko Widodo mengatakan apabila dari hasil kalkulasi memang harga BBM bisa turun.
"Saya juga minta agar Menhub bisa mengatur agar tarif transportasi turun. Jangan kalau naik ikut naik, kalau turun diam saja," ucap Presiden.
Sementara itu Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan bahwa banyak persepsi yang mengatakan bahwa harga premium dan solar di Indonesia termasuk mahal dan harga menengah.
Sebagai perbandingan, Pramono menyebutkan Malaysia adalah negara yang memiliki harga premium dan solar lebih murah dibandingkan di Indonesia.
Sedangkan harga solar di Vietnam dan Filipina lebih mahal dibandingkan di Indonesia.
"Kebijakan ini untuk menjaga kondisi fundamental agar harga tetap rendah, inflasi terjaga, apalagi kita akan hadapi bulan puasa dan lebaran. Untuk itu perlu langkah-langkah yang diatur pemerintah termasuk harga BBM," ucap Pramono.
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: