Dinas Kebersihan hibahkan 15 truk sampah ke Pemkot Bekasi
30 Maret 2016 18:42 WIB
Ilustrasi. Truk Sampah DKI Jakarta Ditahan Sejumlah truk sampah milik Provinsi DKI Jakarta yang ditahan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, terpakir di GOR Bekasi, Jawa Barat, Senin (28/4/14). Sebanyak 16 truk sampah itu ditahan karena melanggar perjanjian antara kota Bekasi dengan Provinsi DKI Jakarta tentang jam operasional truk sampah Jakarta yang melintasi Bekasi dari Jam 21.00 - 04.00. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Jakarta (ANTARA News) - Dinas Kebersihan DKI Jakarta menghibahkan sebanyak 15 unit truk sampah berjenis tronton dan arm roll kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Penyerahan truk-truk sampah tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji kepada Kepala Dinas Kebersihan Bekasi Abdillah di kantor Dinas Kebersihan DKI, Cililitan, Jakarta Timur.
"Dengan adanya hibah sebanyak 15 unit truk sampah ini, maka saat ini sudah ada 44 unit truk sampah milik DKI Jakarta yang dipinjam pakaikan ke Pemkot Bekasi," kata Isnawa di Kantor Dinas Kebersihan DKI, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu.
Menurut dia, puluhan truk sampah yang diberikan ke Pemkot Bekasi merupakan truk-truk lama milik Dinas Kebersihan DKI. Namun, truk-truk tersebut telah lebih dulu diperbaiki, sehingga masih layak untuk digunakan.
"Sebelum diserahkan kepada Pemkot Bekasi, tentu saja truk-truk sampah itu kami perbaiki terlebih dahulu, misalnya ban sudah diganti baru, aki juga diperbarui. Jadi, truknya layak pakai," ujar Isnawa.
Lebih lanjut, dia menuturkan apabila truk-truk tersebut mengalami kerusakan sehingga tidak dapat dioperasikan lagi, maka Pemkot Bekasi diminta untuk melaporkannya sesegera mungkin.
"Semua truk itu kan masih tercatat sebagai inventaris aset DKI. Jadi, kalau rusak atau tidak bisa dioperasikan lagi, segera laporkan ke kami untuk dilakukan penghapusan aset," tutur Isnawa.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kebersihan Bekasi Abdillah mengungkapkan truk-truk sampah tersebut akan digunakan untuk menangani masalah sampah di Bekasi.
"Saat ini, di Bekasi sudah ada 260 truk sampah. Dengan tambahan hibah tersebut, maka jumlah truk sampah yang ada di Bekasi sudah cukup ideal. Kami membutuhkan sekitar 250 sampai 300 truk sampah untuk mengangkut 1.529 ton sampah setiap hari," ungkap Abdillah.
Penyerahan truk-truk sampah tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji kepada Kepala Dinas Kebersihan Bekasi Abdillah di kantor Dinas Kebersihan DKI, Cililitan, Jakarta Timur.
"Dengan adanya hibah sebanyak 15 unit truk sampah ini, maka saat ini sudah ada 44 unit truk sampah milik DKI Jakarta yang dipinjam pakaikan ke Pemkot Bekasi," kata Isnawa di Kantor Dinas Kebersihan DKI, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu.
Menurut dia, puluhan truk sampah yang diberikan ke Pemkot Bekasi merupakan truk-truk lama milik Dinas Kebersihan DKI. Namun, truk-truk tersebut telah lebih dulu diperbaiki, sehingga masih layak untuk digunakan.
"Sebelum diserahkan kepada Pemkot Bekasi, tentu saja truk-truk sampah itu kami perbaiki terlebih dahulu, misalnya ban sudah diganti baru, aki juga diperbarui. Jadi, truknya layak pakai," ujar Isnawa.
Lebih lanjut, dia menuturkan apabila truk-truk tersebut mengalami kerusakan sehingga tidak dapat dioperasikan lagi, maka Pemkot Bekasi diminta untuk melaporkannya sesegera mungkin.
"Semua truk itu kan masih tercatat sebagai inventaris aset DKI. Jadi, kalau rusak atau tidak bisa dioperasikan lagi, segera laporkan ke kami untuk dilakukan penghapusan aset," tutur Isnawa.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kebersihan Bekasi Abdillah mengungkapkan truk-truk sampah tersebut akan digunakan untuk menangani masalah sampah di Bekasi.
"Saat ini, di Bekasi sudah ada 260 truk sampah. Dengan tambahan hibah tersebut, maka jumlah truk sampah yang ada di Bekasi sudah cukup ideal. Kami membutuhkan sekitar 250 sampai 300 truk sampah untuk mengangkut 1.529 ton sampah setiap hari," ungkap Abdillah.
Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016
Tags: