Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan reformasi kebijakan sektor kelautan dan perikanan tidak mudah tetapi tetap harus dilakukan guna menjaga kelestarian sumber daya lautan Republik Indonesia.

"Kami telah melakukan reformasi perikanan sejak bulan pertama saya menjabat," kata Menteri Susi dalam acara forum bisnis dan investasi kelautan perikanan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu.

Menurut Susi, reformasi tidak mudah dilakukan antara lain karena untuk mengubah sesuatu dipastikan memerlukan waktu yang panjang dan keberanian yang teguh serta konsisten dalam menerapkannya.

Satu hal yang pasti, ujar dia, adalah reformasi sektor kelautan yang fundamental yang harus dilakukan adalah mengatasi aktivitas pencurian ikan yang terjadi di kawasan perairan Indonesia.

"Kami tidak ingin perikanan yang berlabel IUU fishing (penangkapan ikan secara ilegal)," katanya dan menambahkan, selama setahun terakhir Indonesia dinilai memimpin dalam memberikan pandangan terhadap pemberantasan pencurian ikan dalam tataran global.

Dia mengingatkan bahwa penangkapan ikan secara ilegal juga terkait dengan jenis kejahatan lainnya seperti perdagangan manusia hingga perbudakan buruh perikanan, juga kerusakan biota laut yang luar biasa.

Menteri Susi mengutarakan harapannya agar forum ini dapat menjadi jalan dalam melakukan perkawinan bisnis guna menjadi transaksi yang akan membawa kesejahteraan semua pelaku sektor kelautan dan perikanan.

Sebelumnya, Menteri Susi Pudjiastuti menyatakan semua kebijakan terkait sektor kelautan dan perikanan yang berdampak terhadap dunia usaha sektor tersebut di Tanah Air telah dikoordinasikan dengan Kabinet Kerja.

"Saya pasti mendiskusikan pekerjaan saya dengan Presiden (Joko Widodo)," kata Menteri Susi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/3).

Sebagaimana diwartakan sejumlah media, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Susi mengevaluasi kebijakannya yang mengakibatkan menurunnya produksi pengolahan ikan di sejumlah wilayah seperti di Sumatera Utara dan Maluku.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, tidak benar bila terjadi perbedaan pandangan dalam kabinet guna mengawal kebijakan sektor kelautan dan perikanan yang telah dikeluarkan oleh pihaknya.

Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa di sejumlah daerah yang dilaporkan menurunnya produksi pengolahan ikan antara lain karena banyak unit pengolahan ikan yang tidak dioperasikan.

Dia berpendapat bahwa ada unit pengolahan ikan yang dibangun hanya untuk mendapatkan persyaratan yang dibutuhkan guna mengimpor ikan, tetapi tidak benar-benar dioperasikan.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga menegaskan bakal tetap meneruskan kebijakan dalam memberantas pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia, berikut memperkuat aspek pencegahannya.