Pengamat: kawasan 3 in 1 memang sebaiknya dihapus
29 Maret 2016 19:57 WIB
Joki 3 in 1 Sejumlah ibu bersama anaknya melambaikan tangan kepada pengendara di Kawasan Istiqlal, Jakarta, Selasa (24/7). Setiap harinya mereka berkumpul di kawasan tersebut dan menawarkan diri untuk menjadi penumpang tambahan (1 atau 2 orang) mensiasati pengendara melewati kawasan 3 in1 dengan imbalan berkisar Rp 10 ribu sekali menumpang. (FOTO ANTARA/Zabur Karuru) ()
Jakarta (ANTARA News) - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menilai bahwa kawasan three in one memang sudah sebaiknya dihapus sejak dulu karena tidak memberi efek mengatasi kemacetan.
"Hapus saja, memang (kawasan 3 in 1) tidak ada gunanya," kata Agus saat dihubungi ANTARA News dari Jakarta, Selasa.
Kawasan 3 in 1 merupakan kebijakan untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas di jalan protokol. Di kawasan tersebut, kendaraan roda empat dilarang berpenumpang satu atau dua orang.
Namun, menurut Agus, di kawasan 3 in 1 justru menimbulkan kemacetan akibat mobil yang berhenti mencari joki.
"Itu juga menjadi ladang bagi oknum polantas. Kalau mobil berplat RF* milik pejabat tidak distop," ujar Agus.
Ia menambahkan, adanya kegiatan joki 3 in 1 menambah masalah baru berupa kasus eksploitasi anak.
"Bayi-bayi dibuat tidur sama para joki," katanya.
Agus mengatakan dirinya telah lama menolak kawasan 3 in 1. Menurutnya, solusi kemacetan di Jakarta adalah dengan menyediakan transportasi umum yang terkoneksi.
"Kalau tidak ada solusi transportasi umum yang terkoneksi, masalah kemacetan tidak akan selesai," tutur Agus.
Tekait nasib joki, Agus menilai pemerintah berkewajiban memberi mereka pekerjaan.
"Mereka kan kebanyakan dari daerah, lebih baik bangun daerah," ujarnya.
Kawasan 3 in 1 berlaku setiap hari Senin hingga Jumat pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dan pukul 16.30 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal Ahok berencana akan menghapus kebijakan kawasan 3 in 1 karena dinilai tidak memberi pengaruh dalam mengurangi kemacetan arus lalu lintas di jalan protokol.
"Hapus saja, memang (kawasan 3 in 1) tidak ada gunanya," kata Agus saat dihubungi ANTARA News dari Jakarta, Selasa.
Kawasan 3 in 1 merupakan kebijakan untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas di jalan protokol. Di kawasan tersebut, kendaraan roda empat dilarang berpenumpang satu atau dua orang.
Namun, menurut Agus, di kawasan 3 in 1 justru menimbulkan kemacetan akibat mobil yang berhenti mencari joki.
"Itu juga menjadi ladang bagi oknum polantas. Kalau mobil berplat RF* milik pejabat tidak distop," ujar Agus.
Ia menambahkan, adanya kegiatan joki 3 in 1 menambah masalah baru berupa kasus eksploitasi anak.
"Bayi-bayi dibuat tidur sama para joki," katanya.
Agus mengatakan dirinya telah lama menolak kawasan 3 in 1. Menurutnya, solusi kemacetan di Jakarta adalah dengan menyediakan transportasi umum yang terkoneksi.
"Kalau tidak ada solusi transportasi umum yang terkoneksi, masalah kemacetan tidak akan selesai," tutur Agus.
Tekait nasib joki, Agus menilai pemerintah berkewajiban memberi mereka pekerjaan.
"Mereka kan kebanyakan dari daerah, lebih baik bangun daerah," ujarnya.
Kawasan 3 in 1 berlaku setiap hari Senin hingga Jumat pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dan pukul 16.30 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal Ahok berencana akan menghapus kebijakan kawasan 3 in 1 karena dinilai tidak memberi pengaruh dalam mengurangi kemacetan arus lalu lintas di jalan protokol.
Pewarta: Monalisa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: