Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IV DPR RI Almuzzamil Yusuf menginginkan Kementerian Hukum dan HAM mengevaluasi lembaga pemasyarakat secara integral menyusul kerusuhan di Lapas Malabero, Bengkulu.

"Evaluasi Lapas harus integral dilakukan Kemenkumham. Sehingga solusinya pun akan integral," kata Almuzzamil dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut Almuzzammil yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS itu, evaluasi integral itu harus mencakup pembenahan regulasi, SDM lapas, termasuk pola kerja sama dengan instansi terkait seperti BNN dan aparat keamanan.

Selain itu, ujar dia, solusi penanggulangan peredaran narkotika di lapas harus memiliki terobosan-terobosan baru dengan merujuk kepada negara lain yang berhasil menuntaskan permasalahan narkoba.

"Terobosan-terobosan kebijakan perlu dilakukan dengan belajar kepada negara-negara tetangga yang mungkin lebih baik dalam mengelola Lapas," katanya.

Ia memaparkan bahwa tidak ada solusi yang instan atas permasalahan itu terlebih kasus kebakaran dan kericuhan di Lapas sudah berulang kali terjadi di berbagai daerah, umumnya karena kelebihan kapasitas.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Dewa Putu Gede memastikan perang terhadap peredaran narkoba di rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) tetap jadi prioritas.

Kebakaran yang melanda rumah tahanan negara Malabero yang dipicu razia narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu tidak akan menyurutkan komitmen kami memberantas narkoba dari dalam rutan dan lapas, kata Dewa di Bengkulu, Sabtu (26/3).

Ia mengatakan kebakaran yang terjadi di Rutan Malabero pada Jumat (25/3) malam yang mengakibatkan lima tahanan meninggal dunia tidak akan menyurutkan semangat pihaknya untuk memberantas narkoba.

Kebakaran rutan tersebut diduga kuat karena kedatangan pihak BNNP Bengkulu ke Lapas Bentiring Kota Bengkulu dan mengamankan sejumlah tersangka peredaran narkoba.

Saat petugas BNNP menangkap salah seorang tersangka, tahanan lain melakukan perlawanan dengan merusak sel serta membakar seluruh ruang tahanan Rutan Malabero.

Akibatnya, hampir 80 persen kondisi bangunan hangus terbakar, lima orang tahanan meninggal dunia, seorang luka dan 252 orang dipindahkan ke Lapas Bentiring.