Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia melaporkan transaksi lindung nilai badan usaha milik negara (BUMN) pada 2015 mencapai 1,84 miliar dolar AS atau naik 237 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat hanya 584 juta dolar AS.

"Perusahaan-perusahaan besar mulai banyak menerapkan lindung nilai, seperti PT Pertamina, PT PLN, Garuda Indonesia, Petrokimia Gresik dan juga Semen Gresik," kata Deputi Gubernur BI Hendar di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan transaksi lindung nilai yang dilakukan korporasi-korporasi Indonesia meningkat setelah penerbitan Peraturan Bank Indonesia No.16/20/PBI/2014 tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Non-Bank.

Secara keseluruhan, menurut Hendar, nilai transaksi lindung nilai derivatif beli korporasi domestik 36,81 miliar dolar AS pada 2015, naik 13 persen dibanding tahun 2014 yang tercatat 41,61 miliar dolar AS.

Hendar menjelaskan bahwa penting bagi BUMN untuk melakukan transaksi lindung nilai karena potensi tekanan dari perekonomian global masih membayangi pasar keuangan domestik.

Saat krisis keuangan global tahun 2008, BUMN yang tidak mengoptimalkan transaksi lindung nilai mengalami kerugian yang tinggi akibat volatilitas kurs rupiah.

"Kita ingat, gejolak di pasar keuangan global akhirnya menimbulkan tekanan terhadap kurs. Pada 2013, PLN rugi Rp29,5 triliun, Karakatau Steel rugi Rp777 miliar,dan Garuda Indonesia menurun keuntungannya dari Rp1,4 triliun menjadi Rp6,8 miliar," ujarnya.