Ahok jelaskan alasan pengemis masih ada di Jakarta
28 Maret 2016 11:03 WIB
ilustrasi - Seorang ibu menggendong anak mengemis di Kawasan Terowongan Pasar Gembrong, Jakarta, 14 September 2014 (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali mengingatkan untuk tidak memberi uang kepada pengemis.
"Sudah ada Perda-nya semua," kata Gubernur Basuki di Balai Kota, Senin (28/3).
Ahok, begitu Basuki biasa dipanggil, mengakui masih ada kendala di lapangan terkait larangan tentang pengemis yang tertuang dalam Perda DKI nomor 8 tahun 2007, antara lain adalah kamera yang belum terpasang seluruhnya dan juga ada oknum yang diduga bermain di lapangan.
Pemerintah harus mempersiapkan perangkat untuk menegakkan aturan tersebut, seperti belum ada peraturan untuk tilang (bukti pelanggaran) dan foto bagi para pengemis.
Ia membandingkan di negara lain, pengemis yang difoto bisa langsung dikirimi surat tilang. Di Jakarta, surat tilang harus mendapat persetujuan dari hakim.
"Peraturan hukum kita memang tertinggal. Jadi, kalau denda maksimum sekian, saya nggak bisa putuskan loh. Hakim putuskan murah, saya juga susah," kata dia.
Sejumlah media pada Minggu (27/3) malam memberitakan seorang pengemis yang ditemukan di bilangan Jakarta Selatan diduga adalah ayah dari aktris Marshanda, bernama Irwan Yusuf.
Ia dibawa petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan ke Panti Bina Insan di Cipayung, Jakarta Timur.
"Sudah ada Perda-nya semua," kata Gubernur Basuki di Balai Kota, Senin (28/3).
Ahok, begitu Basuki biasa dipanggil, mengakui masih ada kendala di lapangan terkait larangan tentang pengemis yang tertuang dalam Perda DKI nomor 8 tahun 2007, antara lain adalah kamera yang belum terpasang seluruhnya dan juga ada oknum yang diduga bermain di lapangan.
Pemerintah harus mempersiapkan perangkat untuk menegakkan aturan tersebut, seperti belum ada peraturan untuk tilang (bukti pelanggaran) dan foto bagi para pengemis.
Ia membandingkan di negara lain, pengemis yang difoto bisa langsung dikirimi surat tilang. Di Jakarta, surat tilang harus mendapat persetujuan dari hakim.
"Peraturan hukum kita memang tertinggal. Jadi, kalau denda maksimum sekian, saya nggak bisa putuskan loh. Hakim putuskan murah, saya juga susah," kata dia.
Sejumlah media pada Minggu (27/3) malam memberitakan seorang pengemis yang ditemukan di bilangan Jakarta Selatan diduga adalah ayah dari aktris Marshanda, bernama Irwan Yusuf.
Ia dibawa petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan ke Panti Bina Insan di Cipayung, Jakarta Timur.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016
Tags: