Palangka Raya (ANTARA News) - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Kota Palangka Raya, Arathuni D. Djaban mengatakan bahwa pernikahan di usia dini dapat meningkatkan resiko terjadinya kanker leher rahim (kanker serviks).

"Kaum muda jangan menikah di usia muda karena jika usia di bawah 21 tahun kondisi alat reproduksi wanita masih belum matang. Pada usia itu resiko terjadinya kanker serviks lebih tinggi dibanding jika menikah dengan usia di atas 21 tahun," kata Arathuni saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa.

Dikatakan, kanker leher rahim menjadi urutan pertama penyebab kematian diantara jenis-jenis kanker yang ada.

"Untuk itu, orang tua juga harus aktif melakukan pencegahan dan memberikan pengertian tentang bahaya anak menikah pada usia muda. Selain itu juga harus bisa memberikan pengertian tentang pentingnya program keluarga berencana (KB) dalam membina rumah tangga," katanya.

Menurut Aratuni, Program Keluarga Berencana (KB) dan pencegahan kanker leher rahim berjalan seirama. Program KB memiliki tujuan untuk membatasi dan mengatur jarak kelahiran sekaligus memberikan pengetahuan bagaimana menjaga kesehatan reproduksi.

"Kepala BKKBN RI pun sering mengatakan bahwa penyebab kanker leher rahim 90 persen karena virus yang disebabkan oleh berbagai macam penyebab diantaranya, menikah muda, melakukan hubungan seksual dengan pasangan yang berganti-ganti, dan perempuan perokok," katanya.

Masyarakat pun disarankan memberi jarak kehamilan dalam memiliki anak. Selain itu, lanjut dia, juga penting untuk kaum ibu melakukan pemeriksaan rutin untuk mengetahui bagaimana kondisi reproduksinya.

Saat ini pihaknya pun tengah menggalakkan program KB pada pasangan usia subur, utamanya yang baru menikah agar mengetahui apa fungsi keluarga.

Tujuannya agar program KB tidak hanya bersifat konsultasi mengenai alat kontrasepsi, dan kegiatan reproduksi tetapi lebih bersifat penanaman budaya untuk generasi muda tentang betapa pentingnya keluarga dan manfaat KB.