Jakarta (ANTARA News) - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah meminta para pengemudi angkutan umum tidak ngetem menunggu penumpang bila tidak ingin kendaraannya dikandangi.

"Kalau bapak-bapak melakukan operasional sesuai peraturan, enggak usah ngetem, maka enggak ada pengandangan," kata Andri saat berorasi di depan pengunjuk rasa di Balai Kota, hari ini.

Andri menjawab tuntutan para pengunjuk rasa yang terdiri dari sopir bajaj dan Koperasi Wahana Kalpika (KWK), bahwa Dishub akan mengeluarkan rekomendasi perpanjangan trayek, terkait tuntutan pencabutan surat edaran BTSP no nomor 3460-1.818/1 tentang izin perpanjangan trayek dan izin usaha.

"Saya minta tim KWK, Dishub, Organda bermusyawarah supaya cepat terlaksana," kata Andri.

Mengenai layanan transportasi berbasis aplikasi daring, Andri menyataqkan hal itu bukan wewenangnya.

Kemenhub, lanjut dia, sudah merespon tuntutan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) dan bekerja sama dengan Kemkominfo dalam mengatasinya.

"Sekarang pembahasan," kata dia seraya menyatakan akan menertibkan omprengan yang masih beroperasi.