Video Red Bull di Borobudur tak berizin
21 Maret 2016 21:09 WIB
Ilustrasi--Sejumlah wisatawan berjalan menaiki anak tangga menuju Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Senin (1/6/15). (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Magelang (ANTARA News) - Video iklan Red Bull di Candi Borobudur yang diunggah di media sosial pada Jumat (18/3) tidak berizin, kata Koordinator Humas Balai Konservasi Borobudur, Panggah Ardiyansyah.
Panggah di Magelang, Senin, mengatakan Red Bull memposting video yang menampilkan atlet parkour melakukan berbagai aksi parkour atau free running.
Ia menuturkan mengetahui tayangan tersebut Balai Konservasi Borobudur (BKB) kemudian mengkonfirmasi video ini di akun Facebook resmi milik Red Bull pada hari itu juga.
Setelah mendapatkan konfirmasi tersebut, BKB segera melakukan konsolidasi dan investigasi internal. Berdasarkan hasil investigasi, BKB menyakini bahwa video tersebut diambil secara ilegal karena tidak melalui izin resmi dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan.
Selain tidak memiliki izin resmi, katanya isi dari video berupa berlari di pagar langkan, memanjat stupa dan sebagainya dapat membahayakan dan juga membahayakan struktur candi.
"Hal ini melanggar Undang-Undang nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, di mana dalam pasal 66 ayat (1) disebutkan bahwa Setiap orang dilarang merusak cagar budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, dari kesatuan, kelompok, dan/atau dari letak asal," katanya.
Ia mengatakan pada Jumat sore, BKB melalui akun facebook "Konservasi Borobudur" meminta video tersebut untuk dihapus dengan alasan tidak berizin dan dapat mendorong pengunjung untuk melakukan aksi parkour yang dapat membahayakan struktur Candi Borobudur.
Menanggapi permintaan tersebut dan juga karena berbagai kecaman dari netizen, katanya Red Bull menghapus video ini pada Jumat malam.
Kemudian pada Senin (21/3), akun facebook Red Bull memberikan tanggapan terhadap permintaan penghapusan video tersebut, yang pada intinya mengatakan bahwa video tersebut diambil oleh tim Red Bull secara spontan ketika salah satu atlet mereka, Pavel Petkuns, berkunjung di Candi Borobudur.
Mereka sepenuhnya menyadari bahwa video ini tidak berizin dan berjanji untuk menghapus video tersebut dari semua media promosi yang mereka miliki.
Panggah di Magelang, Senin, mengatakan Red Bull memposting video yang menampilkan atlet parkour melakukan berbagai aksi parkour atau free running.
Ia menuturkan mengetahui tayangan tersebut Balai Konservasi Borobudur (BKB) kemudian mengkonfirmasi video ini di akun Facebook resmi milik Red Bull pada hari itu juga.
Setelah mendapatkan konfirmasi tersebut, BKB segera melakukan konsolidasi dan investigasi internal. Berdasarkan hasil investigasi, BKB menyakini bahwa video tersebut diambil secara ilegal karena tidak melalui izin resmi dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan.
Selain tidak memiliki izin resmi, katanya isi dari video berupa berlari di pagar langkan, memanjat stupa dan sebagainya dapat membahayakan dan juga membahayakan struktur candi.
"Hal ini melanggar Undang-Undang nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, di mana dalam pasal 66 ayat (1) disebutkan bahwa Setiap orang dilarang merusak cagar budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, dari kesatuan, kelompok, dan/atau dari letak asal," katanya.
Ia mengatakan pada Jumat sore, BKB melalui akun facebook "Konservasi Borobudur" meminta video tersebut untuk dihapus dengan alasan tidak berizin dan dapat mendorong pengunjung untuk melakukan aksi parkour yang dapat membahayakan struktur Candi Borobudur.
Menanggapi permintaan tersebut dan juga karena berbagai kecaman dari netizen, katanya Red Bull menghapus video ini pada Jumat malam.
Kemudian pada Senin (21/3), akun facebook Red Bull memberikan tanggapan terhadap permintaan penghapusan video tersebut, yang pada intinya mengatakan bahwa video tersebut diambil oleh tim Red Bull secara spontan ketika salah satu atlet mereka, Pavel Petkuns, berkunjung di Candi Borobudur.
Mereka sepenuhnya menyadari bahwa video ini tidak berizin dan berjanji untuk menghapus video tersebut dari semua media promosi yang mereka miliki.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: