Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia melayangkan nota protes kepada pemerintah Tiongkok terkait masuknya kapal penangkap ikan KM Kway Fey 10078 dan kapal coastguard atau keamanan laut milik negara itu ke kawasan perairan Natuna, Provinsi Kepualuan Riau.

"Pagi hari ini saya sudah memanggil kuasa usaha sementara Kedutaan Besar China (Tiongkok) di Jakarta, saya sampaikan protes kita (Indonesia) terhadap tiga hal," kata Retno usai mendampingi Menlu Australia Julie Bishop bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senin.

Pertama, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan kapal keamanan laut Tiongkok terhadap hak berdaulat atau yurisdiksi Indonesia di kawasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan di landas kontinen.

Kedua, Indonesia memprotes terkait pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan di landas kontinen.

Ketiga, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia oleh kapal keamanan laut China.

"Sekaligus juga saya tekankan mengenai pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk UNCLOS 1982. Dan saya sampaikan sekali lagi bahwa Indonesia bukan merupakan claimant state (negara yang bersengketa) atas konflik yang ada di Laut China Selatan," jelasnya.

Nota protes tersebut disampaikan secara tertulis kepada Kuasa Usaha Sementara Kedubes China di Jakarta karena Dubes China untuk Indonesia Xie Feng sedang berada di negara asalnya.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendeteksi adanya pergerakan kapal yang diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna, Sabtu (19/3) sekitar pukul 14.15 WIB.

Kapal tersebut diketahui sebagai KM Kway Fey yang berbendera Tiongkok. Kemudian, kapal milik KKP yakni KP Hiu 11 mendatangi kapal motor tersebut dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan meskipun kejadian itu ada di wilayah perbatasan, tetapi kapal tersebut dinyatakan telah berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Kemudian, saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal coastguard Tiongkok yang datang mendekat dan menabrak Kway Fey, dengan dugaan agar kapal ikan asal Tiongkok tersebut tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia.

Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11 dan hanya berhasil membawa delapan ABK.