Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menegaskan
bahaya LGBT sama merusak seperti narkoba bagi masyarakat.
Dia pun mengingatkan pemerintah segera mengeluarkan Undang-Undang
keras terhadap LGBT.
"Alhamdulillah banyak parpol Islam seperti
PKS, PAN, PKB, PPP satu suara mendukung dikeluarkannya UU yang keras
melarang LGBT," kata dia saat menghadiri Talkshow Parenting bertajuk
"Tentukan Sikap Kita Hadapi Penyimpangan Seksual (LGBT) di Jakarta,
Minggu seperti dalam keterangan tertulis MPR.
Hidayat mengatakan
saat berdialog dengan Presiden Jokowi, bahwa Rusia --negara komunis
saja, gerah dengan perilaku LGBT sehingga presidennya mengeluarkan UU
keras melarang LGBT di Rusia. Indonesia, lanjut dia, semestinya lebih
mampu dan lebih keras terhadap LGBT.
LGBT, sambung Hidayat,
tergolong perang asimetris, yakni jenis perang yang menanamkan pengaruh
dengan maksud menghancurkan sendi-sendi moral masyarakat.
"Sekarang
ada perang yang dilancarkan dengan biaya murah yakni perang asimetris.
Perang bukan fisik tapi menanamkan pengaruh dengan maksud menghancurkan
sendi-sendi moral warganya, sehingga negara tersebut tidak lagi
bermoral, tidak memiliki visi ke depan, nilai-nilai luhur hancur
sehingga negara tersebut ambruk dengan sendirinya. LGBT adalah sarana
perang asimetris itu," kata dia.
Hidayat menuturkan, sejak ramai
masalah LBGT diperbincangkan berbagai kalangan, kesadaran masyarakat
soal bahaya pengaruh LGBT meningkat. Bahkan kesadaran masyarakat itu
berimbas dengan dilarangnya tayangan televisi menampilkan gaya
kebanci-bancian.
"Fenomena ini saya sampaikan
kepada Presiden bahwa pengaruh negatif LGBT sudah sampai ke
daerah-daerah terpencil, bagaimana dengan di kota-kota besar pengaruhnya
tentu lebih dahsyat. Alhamdulillah Presiden menyetujui agar soal LGBT
ini diselesaikan sesegera mungkn," ujar Hidayat.
"Intinya LGBT adalah
penyimpangan itu sangat jelas. Kita sebagai umat Islam harus menegakkan
amar maruf nahi munkar. Tapi dalam pelaksanaan amar maruf harus maruf
dan mencegah kemunkaran seperti LGBT tidak boleh dengan cara kekerasan.
Agama kita tidak membolehkan itu," tegasnya.
Untuk itulah,
lanjut Hidayat, MPR RI selama jni dengan kegiatan sosialisasi empat
pilar MPR berusaha membendung perang asimetris tersebut dengan
menanamkan kembali pemahaman masyarakat Indonesia akan nilai-nilai luhur
bangsanya.
Hidayat Nur Wahid ingatkan pemerintah perlunya UU larang LGBT
20 Maret 2016 12:49 WIB
Hidayat Nur Wahid (MPR RI)
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016
Tags: