Pekanbaru (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menyita tiga kilogram sabu-sabu dan 1.560 butir ekstasi di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.

Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNN Riau AKBP Haldun, Minggu pagi, mengatakan bahwa pada Sabtu (19/3) polisi juga menangkap tiga perempuan dan dua pria dalam perkara penyalahgunaan narkoba.

Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di markas BNN Riau di Jalan Pepaya Kota Pekanbaru.

Hasil pemeriksaan awal, menurut Haldun, mengindikasikan bahwa mereka merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu-sabu dan ekstasi internasional.

Dia belum bersedia mengungkap identitas para pelaku. "Kami masih buru pemasok narkoba itu," ujarnya.

BNN Riau berencana melakukan gelar perkara terkait pengungkapan penyitaan narkoba itu pada Senin (21/3).